Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Natal dan Tahun Baru

Mahfud MD Minta Warga Waspada Jelang Natal dan Tahun Baru, 3 Kerawanan Diantisipasi

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan sejumlah kerawanan selama libur Natal dan tahun baru 2020.

Editor: Rhendi Umar
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Mahfud MD Minta Warga Waspada Jelang Natal dan Tahun Baru, 3 Kerawanan Diantisipasi 

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 100.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 11.732.316.147

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 25.815.316.147

Mahfud Tegaskan Penyelenggara Negara Wajib Setor LHKPN

Mahfud MD menegaskan, melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban penyelenggara negara.

Ia menyebut bahwa menteri-menteri lain di Kabinet Indonesia Maju ada yang belum melaporkan kekayaan karena kesulitan.

"Yang Saya dengar yang agak lambat itu kan yang dari swasta, karena itu memang rumit, bukan karena nggak mau tapi rumit laporannya," kata Mahfud sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (2/12/2019).

Syarat Dapat Surat Keterangan Terdaftar Bagi Ormas FPI, Penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD

Menurut Mahfud, ia merasa lebih mudah melaporkan kekayaannya karena ia sudah rutin menyetor LHKPN saat menjabat di posisi-posisi sebelumnya.

"Jadi pejabat, 2 tahun saya lapor, 2 tahun saya lapor, sehingga hanya menyambung saja yang berubah mana, yang baru mana, cuma gitu saja," kata Mahfud.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved