Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

KALEIDOSKOP April 2019, Siswa SD dan SMP 'Suntik' Siswi SMA hingga Hamil, Bingung Bapaknya yang Mana

Seorang siswa SD dan siswa SMP bergiliran memerkosa siswa SMA hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

(surya/galih lintartika)
Kedua pelaku MWS dan MMH diamankan Polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini kami sajikan kaleidoskop kasus pemerkosaan yang menghebohkan Probolinggo Jawa Timur di bulan April 2019.

Kasus ini hebohkan warga Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Seorang siswa SD dan siswa SMP bergiliran memerkosa siswa SMA hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

Muncul pertanyaan: bapak dari si bayi itu yang mana? 

TERUNGKAP Motif Pembunuhan Mahasiswi yang Dikubur di Belakang Kos: Diduga Sakit Hati, Ngadu Ke Istri

Kasus berawal dari dua anak ABG alias anak baru gede, siswa SD dan SMP, dilaporkan ke pihak yang berwajib karena memperkosa siswi SMA hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

Tersangka pelaku tindakan kekerasan seksual tersebut yakni MMH (18) dan MWS (13) yang kini diamankan pihak kepolisian.

Kedua tersangka sama-sama warga Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Keduanya dilaporkan telah memperkosa siswi SMA kelas XII berinisial AZ (18).

Ilustrasi
Ilustrasi (hoy.com / colombiareports.com)

Satreskrim Polres Probolinggo telah menyiapkan jerat hukum bagi dua tersangka kasus persetubuhan terhadap AZ (18).

Dikutip dari TribunJatim, Selasa (16/4/2019), Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 76 D Juncto pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak.

Namun, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Jaksa di Kejaksaan Negeri Kraksaan untuk ancaman hukumannya, dengan mempertimbangkan status kedua pelaku yang masih di bawah umur.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara, tapi nanti kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan negeri, karena kedua pelaku masih di bawah umur. Bagaimana ancaman hukumannya. Yang jelas, kasus ini tetap lanjut," ujar Riyanto.

Masih dikutip dari sumber yang sama, Riyanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Gibran Rakabuming Jadi Cawalkot Solo 2020, Partai Gerindra Siap Mengusung Jika PDIP Tak Rekomendasi

Keluarga korban melaporkan kasus ini setelah AZ melahirkan anak laki-laki dengan kondisi prematur.

Riyanto juga mengatakan bahwa kedua tersangka sama-sama bernafsu ingin berbuat layaknya sepasang suami-istri setelah menonton video porno.

Sebelumnya mereka sempat melihat video porno yang didownload dan disimpan di handphone (hp) keduanya.

"Akhirnya, keduanya melampiaskan nafsu bejatnya ke korban. Keduanya sama - sama menyetubuhi korban, bahkan hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki," ujar Riyanto.

Kedua pelaku MWS dan MMH diamankan Polisi
Kedua pelaku MWS dan MMH diamankan Polisi (surya/galih lintartika)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved