Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

KALEIDOSKOP April 2019, Siswa SD dan SMP 'Suntik' Siswi SMA hingga Hamil, Bingung Bapaknya yang Mana

Seorang siswa SD dan siswa SMP bergiliran memerkosa siswa SMA hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

(surya/galih lintartika)
Kedua pelaku MWS dan MMH diamankan Polisi 

Tersangka MMH merupakan teman seangkatan korban di sekolah, sedangkan MWS merupakan sepupu AZ dan tinggal di satu atap.

MWS merupakan tersangka pertama yang menyetubuhi sepupunya itu.

Riyanto menjelaskan bahwa korban ini tinggal di rumah orang tuanya MWS.

Kepada orang tua tersangka MWS, korban memanggilnya dengan Pakdhe dan Budhe.

Pemerkosaan MWS terhadap AZ terjadi pada pertengahan tahun lalu.

Korban sempat menolak saat diajak berhubungan badan, namun tersangka MWS mengancamnya hingga korban tidak bisa berkutik.

"Awalnya, kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu. Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan. Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya.

Korban yang menolak tidak membuat tersangka MWS menyerah begitu saja.

Ia memaksa korban untuk melayaninya dan mengancam akan melaporkan ke orang tuanya terkait perbuatan korban ke tersangka.

Nadiem Makarim Minta Sekolah-Sekolah Pakai YouTube, Pamer Semua Aktivitas Guru Dalam Berinovasi

MWS mengancam akan meminta orangtuanya untuk mengusir AZ dari rumahnya.

Korban yang diancam akan diusir merasa ketakutan yang tidak punya pilihan.

Mengingat, ia selama ini hanya tinggal bersama orang tua MWS.

"Karena diancam akan diusir, korban pun ketakutan. Ia memang tidak punya pilihan. Karena selama ini, korban tinggal bersama pak de dan budenya yang merupakan orang tua MWS. Dengan terpaksa, korban menerima apapun yang dilakukan tersangka," ujarnya lagi.

Tidak hanya sekali, berdasarkan penjelasan Riyanto, tersangka MWS berkali-kali meminta korban untuk berhubungan intim kembali.

Tapi, korban tidak pernah menuruti nafsu bejat tersangka.

Namun pada akhir tahun lalu, berdasarkan keterangan yang diterima polisi, saat kedua orang tua MWS lelap tertidur, tersangka memasuki kamar korban dan memaksa untuk berhubungan intim lagi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved