Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

ASN di Instansi Ini Mulai Bekerja dari Rumah

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) siap menguji coba fleksibilitas kerja aparatur sipil negara (ASN)

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Berikut adalah cara mengecek formasi instansi CPNS 2019 di portal sscasn.bkn.go.id berdasarkan siaran pers dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) siap menguji coba fleksibilitas kerja aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah. Rencananya kebijakan baru pola kerja ASN ini resmi diterapkan pada 1 Januari 2020 mendatang.

Bahkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengatakan sejak kemarin delapan kedeputian di jajarannya sudah memulai uji coba tersebut.

Jokowi Dukung Nadiem Hapus UN per 2021, UN Diganti Asesmen Kompetensi dan Survei Karakter

Ini terutama di Deputi Sarana dan Prasarana serta Deputi Regional. ”Mulai hari ini sudah delapan deputi semuanya yang ada di Bappenas, sudah mulai trial and error,” kata Suharso di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).

Suharso yakin tak ada masalah dengan kebijakan ini. Pada tahap pertama resmi diterapkan nanti, dia mengatakan separuh ASN atau PNS akan bekerja di rumah. ”Jadi mungkin tahap pertama nanti separuhnya sudah ada yang kerja dari rumah, dan separuhnya lagi di kantor,” ujarnya.

Rencana ini, lanjut Suharso, sudah dia laporkan kepada Presiden Jokowi. Bila uji coba ini berhasil maka cara kerja ini akan langsung diadaptasikan ke kementerian dan lembaga (K/L) lainnya. ”Kemarin saya lapor kepada Presiden bahwa kalau memang ini bisa sukses dijalankan, maka akan ditiru,” ujar Plt Ketua Umum PPP.

Meski demikian, Suharso menegaskan penerapan kebijakan ini nantinya tidak akan diberlakukan di semua bidang atau lini, khususnya di sektor-sektor pelayanan publik. Sebab, penerapan di sektor pelayanan publik diakui Suharso masih harus menunggu penerapan dari inovasi artificial intelligence atau AI agar bisa mengakomodir hal tersebut. ”Tentunya tidak semua bidang yang bisa diperlakukan seperti itu. Ada misalnya layanan publik yang tetap buka 24 jam, mau enggak mau (dikecualikan),” kata mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu.

Kecuali, sambung Suharso, jika Indonesia sudah menerapkan artificial intelligence dalam pelayanan publik seperti misalnya di gerbang tol yang sudah serba otomatis. ”Jadi ke depan kalau pelayanan publik sudah bisa seperti itu kan bagus juga,” ujarnya.

Cara Cegah Asam Lambung Naik, Waspadai Minuman Ini hingga Atur Pola Tidur

Suharso memastikan dengan bekerja dari rumah para ASN nantinya akan lebih produktif dalam menyelesaikan setiap pekerjaannya. Sebab, model penghitungan target kinerja para ASN pun akan dibuat sedemikian efektif dan progresif.

Di mana mereka diharuskan menyelesaikan pekerjaan hanya dalam hitungan jam atau bahkan menit. ”Misalnya kalau mau mengerjakan sesuatu, target waktunya bukan lagi hitungan hari, tapi sudah jam dan menit. Misal untuk satu tugas ditargetkan 15 menit, 30 menit, atau bahkan satu jam. Nah, dari situ kita bisa hitung kinerja para ASN,” ujarnya.

Selain itu, salah satu hal penting dari mekanisme jam kerja tersebut adalah pola pengerjaan yang akan dibuat interoperable, yakni antardivisi atau bagian dengan bagian lainnya. ”Jadi yang paling penting memang pekerjaan itu bukan menjadi pekerjaan yang dikekepin atau ditangani sendiri, tapi interoperable. Bisa dikasih ke orang lain dan orang lain meneruskan, atau bisa juga di interconnecting kan antara sesama mereka,” kata Suharso.

Selain itu, lanjut Suharso, nantinya jam kerja para ASN itu akan dibuat menjadi dua shift. Upaya itu agar dalam aspek pelayanan kepada masyarakat serta durasi waktu kerjanya pun akan semakin lebar. ”Lalu kalau jam kerjanya dia sudah selesai, maka pekerjaan itu bisa diselesaikan oleh orang yang ada pada shift berikutnya. Jadi nanti kita punya dua shift, yakni dari jam enam pagi sampai jam dua siang, dan dari jam 2 siang sampai jam 10 malam,” ujarnya.

Tunggu Kajian
Sementara itu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih menunggu konsep sistem bekerja fleksibel atau flexi-work yang digagas Kementerian PPN/Bappenas. Menurut Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, konsep ini akan dibahas bersama sebelum diterapkan di instansi pemerintahan pusat dan daerah.

”Saya sudah diskusi lama dengan Pak Kepala Bappenas (Suharso Monoarfa), dia akan menyampaikan ke kami awal Januari. Dia sudah punya konsep, program untuk pegawai Bappenas bekerja dari rumah, juga di kantor," kata Tjahjo usai menghadiri rapat Komite Dewan Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPBRN) di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (12/12).

Tjahjo mengaku tidak masalah jika ada kementerian yang ingin menerapkan sistem kerja fleksibel seperti Bappenas, termasuk Kemen PANRB. ”Kami tunggu konsepnya dulu. Bappenas mau mengerahkan konsep dia dulu, baru kita diskusikan. Akan kita kaji bersama sebelum ditularkan kepada instansi yang lain," kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, gagasan sistem flexi-work bagi ASN tersebut memungkinkan diterapkan di kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian dan pemerintah daerah. Namun, kata Tjahjo, ada juga jabatan di kementerian dan lembaga yang tidak bisa menggunakan sistem kerja fleksibel seperti kepala kantor.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved