UN Dihapus
Ikatan Guru Indonesia Angkat Bicara Terkait Penghapusan UN : Harusnya Dihapus Mulai 2020
Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional (UN).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional (UN).
Mulai tahun 2021 tak ada ada lagi UN.
Ikatan Guru Indonesia (IGI) angkat bicara terkait kebijakan penghapusan UN ini.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim mengatakan seharusnya pemerintah menghapus UN mulai tahun depan atau 2020, bukan tahun 2021.
"Terkait Ujian Nasional sebenarnya kami berharap ujian nasional dihapuskan bukan di tahun ajaran 2020-2021 tetapi seharusnya sudah dihapuskan di tahun ajaran 2019-2020," kata Ramli saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (11/12/2019).
• Hapus Ujian Nasional, Ini Jawaban Mendikbud Nadiem Makarim Atas Kritik Jusuf Kalla
Alasannya, ujian nasional tidak memberi manfaat signifikan apalagi untuk sekolah-sekolah tertinggal.
"Dampak dari hasil ujian nasional tidak terlihat sama sekali di lapangan dan jika Ujian Nasional dianggap sebagai sebuah pemetaan maka sesungguhnya Ujian Nasional ini tidak berarti sama sekali," katanya.
Bahkan IGI menilai, ujian nasional turut berkontribusi dalam penurunan kemampuan anak-anak Indonesia.

Menurutnya anak-anak bukan lagi belajar bagaimana mengembangkan kemampuannya sesuai dengan minat dan bakat mereka, dan mengembangkan kemampuan daya nalar serta menguasai teori-teori dasar.
"Tetapi yang mereka lakukan adalah melakukan segala macam cara untuk mendapatkan nilai tinggi di ujian nasional," katanya.
Hal tersebut pula yang mendorong menjamurnya bimbingan belajar untuk kebutuhan Ujian Nasional dan seleksi masuk PTN.
• Tanggal Wisuda Tak Sesuai, Bocah 9 Tahun Calon Sarjana Termuda di Dunia keluar dari Universitas
"Bukan untuk meningkatkan kemampuan siswa tetapi hanya ada untuk membuat siswa-siswa kita mampu menjawab soal dengan benar meskipun tidak paham maksud dari soal tersebut," jelasnya.
IGI pun memberikan pekerjaan rumah kepada pemerintah untuk memperhatikan nasib para pendidik atau guru honorer.
"Pemerintah harus mengupayakan segala cara agar anggaran yang dibutuhkan untuk pengangkatan guru mengingat 52% guru kita saat ini tidak jelas statusnya, tidak jelas pengangkatannya dan juga tidak jelas pendapatannya," kata Ramli.
Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Assesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mulai tahun 2021.