PKS
Oposisi Beraksi, PKS Kritik Presiden Jokowi: Bapak Punya Utang Mata, Sudah 2 Tahun Lebih Tidak Jelas
Karena selama ini upaya yang dilakukan aparat penegak hukum cenderung stagnan.
Namun, sebelum mengungkapkannya ke publik, Alghifari mengatakan, tim kuasa hukum Novel menunggu KPK memproses laporan dugaan obstruction of justice (perintangan penyidikan) terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Ia mengatakan, sejumlah pihak dari koalisi masyarakat sipil, tim kuasa hukum, sampai istri Novel yakni Rina Emilda.
Hal itu diungkapkan Alghifari saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta pada Selasa (12/3/2019).
"Jika KPK bersedia mengungkap kasus Novel Baswedan dengan track Obstruction of Justice kita akan buka semua laporan final dari investigasi versi masyarakat sipil, tentunya dengan berbagai macam keterbatasan. Tapi ada nama-nama Jenderal, tidak hanya satu jenderal, tapi lebih dari satu jenderal yang kita cantumkan, yang kita temukan dalam investigasi," kata Alghifari.
Ia menilai, KPK bisa mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel dengan memproses laporan dugaan printangan penyidikan tersebut.
"Memang KPK tidak punya tools untuk menekan Presiden atau pun menekan Kepolisian. Tapi KPK punya tools untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Lewat obstruction of justice," kata Alghif.
• Kapolri Bandingkan Kasus Novel Baswedan dengan Kasus Perampokan Pulomas dan Mahasiswa UI
Tonton juga:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, PKS Sebut Jokowi 'Utang Mata' Novel Baswedan,https://www.tribunnews.com/nasional/2019/12/09/peringati-hari-anti-korupsi-sedunia-pks-sebut-jokowi-utang-mata-novel-baswedan?page=all