Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Bahasa Indonesia Menuju Bahasa Internasional

Permartabatan Bahasa Indonesia yang sedang gencar dilakukan oleh Balai Bahasa Sulut memiliki tujuan jangka panjang

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: David_Kusuma
Tribunmanado.co.id / Isvara Savitri
KEPALA BALAI BAHASA SULUT - Kepala Balai Bahasa Sulut, Supriyanto Widodo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Permartabatan Bahasa Indonesia yang sedang gencar dilakukan oleh Balai Bahasa Sulut memiliki tujuan jangka panjang.

Tujuan tersebut adalah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia dari bahasa nasional menjadi bahasa internasional.

Menurut Kepala Balai Bahasa Sulut, Supriyanto Widodo, selain permartabatan saat ini Badan Bahasa di bawah naungan Kemendikbud juga fokus pada program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

Pemerintah melalui program ini mengirimkan guru bahasa Indonesia ke seluruh penjuru dunia.

 Polisi Tak Berseragam Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru

"Pada tahun pertama kami berhasil mengirim 70 orang, tahun depan ada sekitar 200 orang," ujarnya, Minggu (8/12/2019).

Program ini lebih mengutamakan pengiriman guru bahasa Indonesia ke negara-negara di daerah Asia seperti Asia Timur dan Timur Tengah.

Selain pengiriman guru bahasa Indonesia, yang penting dilakukan menurut Supri, adalah penguatan bahasa Indonesia di dalam negeri serta perangkat-perangkat bahasa itu sendiri.

Ini 11 Calon Wali Kota Manado di PDIP, Pengusaha, Bankir hingga Pendeta, Minus James Sumendap

"Syarat tidak tertulis bahasa sebagai bahasa modern secara internasional adalah pembakuan mulai dari ejaan dan tata bahasanya. Orang asing mau belajar jadi mudah karena sudah ada patokannya," tambahnya.

Selain itu Indonesia juga memiliki alat ujinya sendiri yang bernama UKBI (Uji Kompetensi Bahasa Indonesia).

"UKBI ini bisa diakses orang asing maupun orang Indonesia sendiri untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan bahasa Indonesia mereka," jelas Supri.

Inilah Foto-Foto Pemakaman Yarry dan Yanny: Diantar Pakai Roda Keranda ke Ladang Pekuburan

Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) no. 63 tahun 2019 yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia di forum-forum resmi akan semakin memperkenalkan bahasa Indonesia di kancah internasional.

"Beberapa waktu lalu mantan Wapres Jusuf Kalla pidato di sidang umum PBB menggunakan bahasa Indonesia. Yang terakhir sekali saat Pelatih Pengganti Yeyen Tumena diwawancarai wartawan asing di Malaysia dia juga menjawab menggunakan bahasa Indonesia karena negara mewajibkan hal tersebut," terang Supri.

Selain pidato, menurut Supri karya ilmiah juga harus dipublikasikan menggunakan bahasa Indonesia.

"Boleh juga menggunakan bahasa Inggris, tapi hanya sebagai pendamping," tutupnya. (ara)

Direktur Utama Garuda Indonesia Dikirimi Paket Bom, Ketakutan hingga Buat Gempar, Ini Kisahnya

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved