NEWS
FPI Ungkap Alasan Tak Cantumkan Pancasila dalam ADRT, Ada Kaitan dengan Ulama
Anggaran dasar rumah tangga Ormas Front Pembela Islam tidak mencatumkan Pancasila di dalamnya.
Ahmad Sobri menegaskan pandangan mengenai negara antara FPI dan Taufiq Kiemas sama.
Sehingga tidak perlu meragukan lagi pandangan FPI mengenai Pancasila.
"Bahkan dulu kami DPP FPI sempat diskusi dengan pak Taufik Kemas di DPR MPR berkaitan dengan pilar negara," jelas Ahmad Sobri.
"Sama kok, pandangan negara dengan FPI dengan pandangan pak Taufik Kemas, sama."
"Pilar negara kita setuju semua, Pancasila itu sudah final."
Polemik mengenai FPI mencuat setelah ormas ini dinyatakan izinnya telah habis sejak Kamis (20/6/2019) lalu.
Namun hingga kini operasional FPI masih tetap berjalan seperti biasa.
Menteri Agama, Fachrul Razi menjelaskan Kementerian Agama sudah mengeluarkan rekomendasi pendaftaran ulang SKT untuk FPI.
• Begini Makna Khilafah di AD/ART FPI, Bukan Radikalisme, Jenderal Fachrul Razi Minta Hapus
Menurutnya tidak ada yang salah apabila semua komponen yang ada ingin memajukan bangsa Indonesia.
"Kami udah final ajukan, karena memang kemudian akan ada proses lanjut. Ya kalo kami (Kemenag) meloloskan kembali FPI," terang Fachrul Razi.
"Tapi tetap saja kami dengan dia tetap apa yang perlu diupayakan lagi kita harus coba."
"Kami beginilah ya, selama semua komponen bangsa itu ingin sama-sama memajukan bangsa ini kenapa sih. Ada hal- hal yang masih kita lakukan, kita coba deal dengan dia," tandasnya.
Fachrul Razi mengatakan jika masih terdapat poin yang masih diragukan oleh Kemendagri mengenai ormas FPI, dapat dilakukan perundingan.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua Umum DPP FPI Tanggapi Alasan Tak Cantumkan Asas Tunggal Pancasila di AD/ART