Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

FPI Ungkap Alasan Tak Cantumkan Pancasila dalam ADRT, Ada Kaitan dengan Ulama

Anggaran dasar rumah tangga Ormas Front Pembela Islam tidak mencatumkan Pancasila di dalamnya.

Editor: Rhendi Umar
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggaran dasar rumah tangga ( ADRT) Ormas Front Pembela Islam tidak mencatumkan Pancasila di dalamnya.

Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Sobri Lubis membeberkan alasannya.

Ahmad Sobri menjelaskan menurut ingatannya pencantuman asas tunggal tidak ada keharusan dalam pencantuman di sebuah AD/ART.

Namun terdapat dalam persyaratan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Ahmad Sobri menuturkan sebagai warga negara Indonesia sudah pasti akan mencintai negara, Pancasila, serta Undang-Undang Dasar 1945.

Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Sobri mengatakan sudah tidak ada lagi kewajiban mencantumkan Pancasila di AD/ART ormas.
Ketua Umum DPP FPI, Ahmad Sobri mengatakan sudah tidak ada lagi kewajiban mencantumkan Pancasila di AD/ART ormas. (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

Junimart Girsang Larang Keluarkan SKT FPI, Saya Bilang ke Mendagri, Tak Bisa Terima Uang Triliunan

Apalagi Ahmad Sobri mengatakan Pancasila merupakan inti dari ajaran agama Islam.

Sehingga menurut Ahmad Sobri tidak perlu menyangkutpautkan FPI dengan Pancasila.

Karena sudah otomatis FPI merupakan ormas yang menggunakan Pancasila sebagai dasar negara.

"Soal asas tunggal harus tercantum di anggaran dasar rumah tangga soal Pancasila seingatan saya sudah tidak ada lagi kewajiban mencantumkan Pancasila di anggaran dasar rumah tangga ormas," terang Ahmad Sobri dalam acara Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan pada saluran tv One, pada Selasa (3/12/2019) malam.

"Tapi di dalam persyaratan SKT, ya di situ kita sebagai orang Indonesia yang cinta akan negara, cinta akan Pancasila, Undang-undang Dasar 45."

"Apalagi Pancasila itu adalah dasar negara kita. Itu udah hasil daripada pendiri bangsa yang mayoritas ulama."

"Pancasila itu adalah karya-karya atau inti-inti daripada ajaran islam."

"Jadi buat FPI Pancasila itu tidak perlu dibahas-bahas lagi sudah Pancasilakian."

"Sudah sangat Pancasilais, sudah tidak dibahas lagi, setujukah tidak setujukah itu sudah bukan tema kita lagi."

FPI Ingin Indonesia buat Mata Uang Bersama Negara-negara Islam, Sambut Imam Mahdi

Selain itu Ahmad Sobri menceritakan DPP FPI pernah berdiskusi dengan Mantan Ketua MPR periode 2009-2014, Taufiq Kiemas.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved