Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perpanjangan Izin SKT FPI

FPI Ingin Indonesia buat Mata Uang Bersama Negara-negara Islam, Sambut Imam Mahdi

Sikap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang tetap teguh tidak mengeluarkan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)

Editor: Aswin_Lumintang
ISTIMEWA
Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab berbuka puasa bersama Zakir Naik di kediaman Syekh Kholid Al Hamudi di Arab Saudi pada Selasa (13/6/2017) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Sikap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang tetap teguh tidak mengeluarkan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) terhadap Ormas Front Pembela Islam (FPI), dinilai akan menyulitkan kelangsungan FPI ke depan.

Pasalnya, syarat negara memberikan bantuan dana ke FPI adanya pengakuan negara terhadap ormas FPI berupa diperpanjangannya SKT.

Menag Fachrul Razi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan SKT FPI dalam rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Menag Fachrul Razi, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Mendagri Tito Karnavian membahas perpanjangan SKT FPI dalam rapat terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Ali Abu Bakar Alatas menjelaskan maksud kata khilafah dalam AD/ART FPI.

Penjelasan tersebut disampaikan Abu Bakar Alatas dalam acara Sapa Indonesia Malam yang kemudian diunggah oleh kanal YouTube KompasTV, Senin (2/12/2019).

Menurut Ali Abu Bakar Alatas makna dari kata khilafah dalam AD/ART FPI adalah mendorong negara-negara Islam untuk memperkuat kerjasama di bidang keuangan.

"Contoh supaya negara Islam ini bikin mata uang bersama, terus bikin pasar bersama, bikin pakta pertahanan bersama, bikin kurikulum pendidikan bersama," jelas Ali Abu Bakar Alatas.

Kuasa Hukum FPI Ali Abu Bakar Alatas di acara Sapa Indonesia Malam, KompasTV.
Dengan kata lain, kerjasama multilateral antar negara-negara Islam dengan asas Pancasila.

"Sebagaimana Uni Eropa," terangnya.

Desa Solimandungan Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak

PERINGATAN DINI BMKG 3-4 Desember: Badai Kammuri, Waspadai Gelombang Tinggi hingga 6 Meter

Pemain Berdarah Batak Jadi Andalan di Klub Baru Kasta Tertinggi Liga Italia, Mirip Cristiano Ronaldo

Ali Abu Bakar Alatas mengakui memang dalam AD/ART FPI terdapat kata khilafah.

Menurutnya kata khilafah sering kali disalahpahami maknanya.

Seolah-olah khilafah ini hanya satu kelompok, hanya satu pemikiran, padahal Menurut Ali Abu Bakar Alatas khilafah ini mempunyai banyak dinamika dan kajian yang luar biasa banyak.

"Cuma memang yang disalahpahami adalah seolah-olah khilafah ini hanya satu kelompok, hanya satu pemikiran, padahal dinamikanya banyak, kajiannya luar biasa banyak," jelasnya.

Lebih lanjut, Ali Abu Bakar Alatas menjelaskan bahwa asal mula kata khilafah adalah dari keyakinan umat Islam mengenai kedatangan Imam Mahdi yang akan datang pada akhir jaman.

"Nah kemudian untuk menyambut kedatangan Imam Mahdi itu, kita berpikir apa yang kita bisa kita berikan terus tidak bertentangan secara konstitusional juga tidak bertentangan dengan realita yang ada," terangnya.

Alasan tersbeut menjadi latar belakang FPI dalam membuat AD/ART yang satu di antara terkandung kata khilafah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved