News
Erick Thohir Gagalkan Mimpi Rini Soemarno, Konsep Tugas Diubah hingga Contohi Pelindo
Mimpi mantan menteri BUMN Rini Soemarno membentuk super holding digagalkan oleh Erick Thohir
Erick menekankan, pengajuan pembentukan anak usaha harus dilandasi alasan yang kuat.
"Saya tak akan menyetop mereka membuka anak perusahaan.
Tapi, kalau alasannya tidak jelas, baru saya stop.
Karena saya tidak mau juga BUMN yang masih sehat ke depannya tergerogoti oleh oknum yang sengaja menggerogoti perusahaan yang sehat itu," kata Erick di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12).
Salah satu BUMN yang memiliki anak usaha bejibun adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau KRAS.
Perusahaan yang kini dipimpin oleh Silmy Karim ini memiliki 60 anak usaha, padahal utang perseroan hampir Rp 40 triliun.
"Karena itu, permen (peraturan menteri) ini harus dikeluarkan. Di situ lah kita ada hak untuk me-review dari anak perusahaan ini," katanya.
Erick juga mengatakan tak segan-segan untuk menghapus anak usaha BUMN yang memiliki lini bisnis yang sama.
Meski tidak menyebutkan nama spesifik anak usaha BUMN mana yang kemungkinan bakal dihapus, Erick menyebut perusahaan air minum BUMN yang jumlahnya mencapai 22 perusahaan sebagai contoh.
"Tapi, bukan berarti semua anak usaha sakit. Seperti Telkom sangat sehat.
• Erick Thohir Mundur dari BUMN Jika Diminta Selesaikan Kasus Krakatau Steel dengan Syarat Ini
Makanya permen ini lebih mengunci bahwa kalau pembentukan ini harus ada alasannya.
Saya tidak mau feodal, berhentikan.
Nanti kita rapat dengan Kemenkeu dan ratas dengan presiden bisa bicarakan solusi," kata Erick Thohir.
Dia juga mengaku Kementerian BUMN tengah meninjau PP 41/2003 tentang Pelimpahan Kedudukan, Tugas, dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum), dan
Perusahaan Jawatan (Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atas kebijakan Menteri BUMN yang tak bisa melakukan merger dan melikuidasi perusahaan yang sakit akibat kebijakan pemimpin dahulu.