Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Erick Thohir Gagalkan Mimpi Rini Soemarno, Konsep Tugas Diubah hingga Contohi Pelindo

Mimpi mantan menteri BUMN Rini Soemarno membentuk super holding digagalkan oleh Erick Thohir

Editor: Rhendi Umar
Kolase tribunmanado/istimewa
Rini Soemarno dan Erick Thohir 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mimpi mantan menteri BUMN Rini Soemarno membentuk  super holding digagalkan oleh Erick Thohir.

Erick Thohir berencana menghentikan pembentukan super holding BUMN.

“Jadi nanti saya rasa urusan super holding kita ubah konsepnya jadi subholding yang fokus pada masing-masing kegiatan unit usaha," ujar Erick di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Erick mencontohkan, konsep subholding tersebut seperti lini bisnis yang dijalankan Pelindo I sampai dengan IV.

Saat ini, perusahaan yang bergerak di jasa pelabuhan itu diberi tugas mengelola pelabuhan sesuai wilayah kerjanya masing-masing.

Ke depan, Erick menginginkan pembagian tugasnya bukan dari wilayahnya, melainkan dari jenis usahanya.

“Contoh apakah ke depan Pelindo bisa jadi pelindo 1 sampai IV atau Pelindo kita ubah sesuai fungsinya, misalnya Pelindo peti kemas, pelabuhan, curah cair, tidak berdasarkan sub region-nya yang akhirnya terjadi kanibal tidak pasti di antara mereka. Hal-hal ini yang mau kita lakukan,” kata Erick.

Pengusaha Erick Thohir memberikan keterangan sebelum meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10/2019).
Pengusaha Erick Thohir memberikan keterangan sebelum meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10/2019). ((TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN))

Erick Thohir Akan Bubarkan Ratusan Anak Cucu BUMN Tak Jelas

Sebelumnya, mantan Menteri BUMN Rini Soemarno melempar wacana pembentukan superholding BUMN dan meniadakan Kementerian BUMN.

"Ya itu kan wacana yang kita lemparkan kan. Jadi tentunya masih banyak diskusinya ke sana," ujar Rini di Jakarta, Senin (25/7/2016).

Menurut Rini, pembentukan superholding BUMN sangat dibutuhkan. Sebab, ia percaya bahwa dengan superholding BUMN maka perusahaan-perusahaan BUMN bisa bergerak lebih lincah.

Selama ini, sejumlah BUMN dinilai tidak bisa bergerak leluasa dalam pengembangan bisnisnya karena berada di bawah Kementerian BUMN.

Bubarkan Ratusan Anak Cucu BUMN Tak Jelas

Dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (2/12) kemarin, Menteri BUMN Erick Thohir juga menyoroti banyaknya anak usaha, cucu hingga BUMN.

Jumlah anak cucu BUMN ini seluruhnya mencapai ratusan perusahaan.

Karena itu, Erick akan mengeluarkan sejumlah aturan untuk mengontrol pembentukan anak usaha BUMN.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved