Berita Terpopuler Hari Ini
5 TERPOPULER: Sidang Vonis Siswa SMK Bunuh Pendeta hingga Pelajar SMA Bunuh Janda Muda yang Hamil
Selain itu ada 5 fakta di balik sidang vonis siswa bunuh guru SMK dan janda muda tewas dibunuh siswa SMA.
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
Aliansi Masyarakat Peduli Korban Pembunuhan Guru dan Forum Keluarga Pendeta mengikuti sidang putusan terhadap kedua terdakwa tersebut pada Senin pukul 13.48 Wita.
Diketahui, Alexander Werupangkey merupakan seorang guru agama, korban berprofesi juga Pendeta
Selain Aliansi, aksi diikuti oleh keluarga korban.
Aksi dimulai dengan menyanyikan lagu himne guru untuk menghormati para tenaga pendidik yang setiap hari berjuang memberi pembelajaran yang baik bagi para siswa.
Setelahnya mereka mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawal proses persidangan hingga akhir.
Mereka menuntut Majelis Hakim mampu memberikan putusan seberat-beratnya demi keadilan yang ditegakkan.
BACA SELENGKAPNYA: https://manado.tribunnews.com/2019/12/03/5fakta-sidang-vonis-siswa-bunuh-guru-2-pelaku-ingin-jadi-pendeta-keluarga-korban-teriak-bebaskan?page=all
5. ASN Ikut Anies Bakal Dihentikan Tidak Hormat Karena Hadiri Reuni 212, Ini 3 Sanksi Langgar Aturan
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan lantas mempertanyakan kehadiran Anies Baswedan dalam acara Reuni 212.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tigor, bila ada ASN yang hadir maka akan dikenakan sanksi.
Ada tiga sanksi yang dapat dikenakan, mulai dari pemanggilan, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian secara tidak hormat.
Oleh karena itu, ia menilai Anies seharusnya tak menghadiri acara tersebut.
Sebagai Gubernur DKI Jakarta, kata dia, Anies seharusnya memberikan contoh yang benar.
Kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam acara Reuni 212 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019), mendapat kritikan pedas dari pihak Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) lewat ketuanya, Azas Tigor Nainggolan.
Pada kesempatan itu juga, Anies Baswedan memberikan sambutan di acara Reuni 212.
"Jadi ini menurut saya nggak jelas, dia (Anies) bikin aturan ASN nggak boleh ikut acara reuni 212. Tapi dia sendiri ikut disitu, hadir memberikan sambutan. Ya kan dia pimpinan daerah yang harus memberikan contoh, kan itu nggak konsisten," tandasnya.
Sebab, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta sudah memastikan tidak akan ada aparatur sipil negara (ASN) yang hadir di acara itu.
"Kan BKD DKI memastikan tidak ada ASN hadir di acara tersebut. Tapi pak Anies datang ke situ sebagai Gubernur, kemudian menggunakan seragam. Selain itu dia pasti nggak sendirian (hadir di acara tersebut)," ujar Tigor, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (2/12/2019).
BACA SELENGKAPNYA: https://manado.tribunnews.com/2019/12/02/anies-bakal-dihentikan-secara-tidak-hormat-karena-hadiri-reuni-212-ini-3-sanksi-langgar-aturan-asn?page=all
