Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terpopuler Hari Ini

5 TERPOPULER: Sidang Vonis Siswa SMK Bunuh Pendeta hingga Pelajar SMA Bunuh Janda Muda yang Hamil

Selain itu ada 5 fakta di balik sidang vonis siswa bunuh guru SMK dan janda muda tewas dibunuh siswa SMA.

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
Kolase Surya.co dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aidatul Izah (20) janda muda dan Menteri BUMN Erick Thohir. 

Menteri BUMN Erick Thohir mengakui permasalahan PT Krakatau Steel memang sulit.

Bahkan, Erick Thohir mengungkapkan, ia menyerah selesaikan PT Krakatau Steel jika diminta selesaikan permasalahan dengan syarat di luar kemampuannya.

Erick Thohir mengatakan dirinya menyerah apabila diminta membenahi permasalahan di Krakatau Steel dalam waktu singkat.

"Kalau Bapak dan Ibu (anggota DPR RI) tanya saya, Bisa enggak mereview Krakatau Steel dalam waktu seminggu, saya angkat tangan," kata Erick Thohir saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (2/12/2019).

Menurut Erick Thohir, saat ini Krakatau Steel memiliki utang sebesar Rp 40 triliun.

Selain itu, kata Erick Thohir, Krakatau Steel mempunyai puluhan anak perusahaan.

"Krakatau Steel dengan utang hampir Rp 40 triliun punya anak perusahaan yang berjumlah 60," katanya.

Erick Thohir Diminta Selidiki Keterlibatan Luhut Panjaitan dalam Konflik BUMN

Anggota Komisi VI DPR fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelidiki keterlibatan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dalam kasus sengketa PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

BACA SELENGKAPNYA: https://manado.tribunnews.com/2019/12/02/erick-thohir-mundur-dari-bumn-jika-diminta-selesaikan-kasus-krakatau-steel-dengan-syarat-ini?page=all

4. 5 Fakta Sidang Vonis Siswa Bunuh Guru, 2 Pelaku Ingin Jadi Pendeta, Keluarga Korban Teriak Bebaskan

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Manado menvonis dua siswa pembunuh Guru Agama SMK Ichthus Manado, Alexander Werupangkey pada  Senin (2/12/2019).
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Manado menvonis dua siswa pembunuh Guru Agama SMK Ichthus Manado, Alexander Werupangkey pada Senin (2/12/2019). (TRIBUNMANADO/ISVARA SAVITRI)

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Manado menvonis dua siswa pembunuh Guru Agama SMK Ichthus Manado, Alexander Werupangkey pada  Senin (2/12/2019).  

Terdakwa FL (16) divonis 10 tahun dan OU (17) dijatuhi hukuman penjara 8 tahun.

Berikut Fakta-fakta di balik sidang putusan terhadap pembunuh Guru Agama: 

1. Diikuti Forum Keluarga Pendeta

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved