Berita Manado
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 5.400 ASN Pemkot Manado dengan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian
Pemkot Manado bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Manado terkait pemberian perlindungan bagi ASN di Pemerintah Kota Manado.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkot Manado bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Manado terkait pemberian perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Manado.
Menindaklanjuti MoU yang ditandatangani Sekda Kota Manado, Mickler Lakat, Kepala BPJamsostek Manado, Hendrayanto dan Kepala Bank SulutGo Calaca Manado, Nova Pontoh, diserahkan simbolis kartu peserta bagi ASN peserta jaminan di sela upacara Hari Korpri, Senin (02/12/2019) di Lapangan Tikala.
Hendrayanto melalui Kabid Kepesertaan, Adi Safa C, menjelaskan dalam perjanjian kerja sama itu dijelaskan, BPJamsostek Cabang Manado memberi perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja kepada 5.400-an anggota Korpri (ASN) Kota Manado.
"Mereka mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Adi kepada Tribun Manado, Senin (02/12/2019).
Pihaknya mengapresiasi Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut yang berkomitmen memberi perlindungan Jaminan sosial tenaga kerja kepada ASN sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.
"Kota Manado sangat proaktif soal jaminan sosial tenaga kerja. Sebelumnya juga, Pemkot telah mengikutsertakan 3 ribuan tenaga non-ASN sebagai peserta," jelasnya.
Dengan menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, ASN Kota Manado akan terlindungi.
Jika terjadi kecelakaan kerja, BPJamsostek akan melakukan perawatan, pengobatan sampai sembuh.
"Sedangkan jika meninggal akan memberikan santunan pada ahli waris sebesar Rp 24 juta. ndungi,” paparnya.
Fine Oping, ASN Pemkot Manado mengaku senang atas komitmen Pemkot yang melindungi ribuan ASN dengan jaminan sosial tenaga kerja.
Katanya, dengan begitu mereka lebih semangat bekerja.
"Kami lebih tenag bekerja. Paling tidak, tidak minta-minta ada musibah, ada jaminan baik untuk kecelakaan kerja maupun kematian," kata Fine yang sehari-hari bertugas di Bagian Humas ini.
(Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa)
BERITA TERPOPULER :
• PSI Bongkar Modus Politik Reuni 212, Hadirkan Anies Baswedan untuk Jalan Pilpres 2024
• Rizieq Shihab Kembali Kasus Pornografi Lanjut, Cekal Order Pemerintah Jokowi, Sentil Ahok-Sukmawati
• Berikut Merek HP yang Akan Diblokir Tahun Depan, Kebijakan di Era Jokowi, Punya Kamu Masuk?
TONTON JUGA :