Reuni 212
Anies Baswedan Kenakan Seragam Dinas Harian ASN di Reuni 212, Ada Aturannya?
Reuni Akbar 212 yang berlangsung di Monas, Jakarta Pusat dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (2/12/2019).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Reuni Akbar 212 yang berlangsung di Monas, Jakarta Pusat dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (2/12/2019).
Anies Baswedan memberikan sambutannya dalam acara Reuni Akbar 212 tersebut.
Dilansir tayangan Kompas TV, Anies datang sekitar pukul 06.15 WIB dan masuk melalui pintu VIP Monas.
Ia tampak mengenakan pakaian dinas harian Aparatur Sipil Negara (ASN) berwarna cokelat dilengkapi peci hitam.
Kedatangan Anies pun disambut tepuk tangan dan teriakan takbir dari seluruh peserta Reuni 212 yang hadir.
Terlepas dari kehadiran Anies di acara Reuni Akbar 212 di Monas, bagaimana sih aturan ASN dalam berpakaian saat bekerja?
Pakaian dinas adalah pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas ASN dalam melaksanakan tugas.
• Novotel Manado Makin Cantik Sambut Natal dan Tahun Baru
Aturan pakaian ASN terdapat pada Peraturan Presiden (Perpres) No 71 Tahun 2018, tata cara berpakaian para ASN telah diatur oleh pemerintah.
Dalam Perpres terdapat lima Bab dari ketentuan umum hingga penutup.
Sedangkan jumlah pasal, Perpres No 71 Tahun 2018 memiliki 17 pasal.
Reuni Akbar 212 di Monas Ditunda, Pemprov DKI Jakarta Kirim Surat Resmi Untuk Tak Berikan Izin |
![]() |
---|
Habib Rizieq Jadi Warga Negara Arab Saudi, Rizieq: Ini Pengasingan Berkedok Pencekalan |
![]() |
---|
Rocky Gerung Nilai FPI Sudah Berubah, Guntur Romli: FPI Gerakan Politik yang Pakai Baju Agama |
![]() |
---|
Guntur Romli: Status Habib Rizieq dan Amien Rais Terlapor, Gerakan 212 Pakai Informasi Palsu |
![]() |
---|
Guntur Romli: Reuni 212 Menyesatkan, Dihadiri Orang-orang yang Tidak Dibawa Gerbong Prabowo |
![]() |
---|