Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Tahun Depan, Kartu Pra Kerja Jokowi Terealisasi, Pengantin Baru Dapat Bagian, Tapi Ada Syarat

Realisasi kartu pra kerja Presiden Jokowi direncanakan akan dimulai pada tahun Maret 2020 mendatang.

Editor: Rhendi Umar
KOMPAS.COM
Presiden RI Jokowi Widodo meminta restu Istri almarhum Gusdur, Sinta Nuriyah, di Jakarta, Jumat (7/9/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Realisasi kartu pra kerja Presiden Jokowi direncanakan akan dimulai pada tahun Maret 2020 mendatang.

Pengantin baru sendiri bisa mendapatkan kartu tersebut, namun ada syaratnya.

Adapun kartu pra kerja yang dicetak secara digital itu nantinya berisi saldo sekitar Rp 3,650 juta sampai Rp 7,650 juta.

Lantas, siapa yang berhak mendapatkan kartu pra kerja ini?

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko-PMK ), Muhadjir Effendy ketika ditemui di Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu (30/11/2019), mengatakan, kartu pra kerja dibagikan kepada para pengantin baru yang masuk kategori miskin.

"Kemarin waktu rapat terbatas sudah diputuskan oleh pak Presiden bahwa nanti yang mengkoordinasi adalah pak Menko Perekonomian, Airlangga Hartato," ujarnya.

Jokowi
Jokowi (istimewa)

Jokowi Keluhkan Kemacetan Jakarta, Anies Baswedan Bandingkan Macet Zaman Ahok

Ia menjelaskan pemberian kartu pra kerja kepada para pengantin baru ini masuk kedalam program sertifikasi nikah.

Setelah calon pengantin menyelesaikan bimbingan nikah selama tiga bulan, mereka yang tidak mempunyai sumber penghasilan diperkenankan mengikuti pelatihan lanjutan alias pra kerja.

"Jadi kartu pra kerja ini bukan kartu yang dibagikan kepada para pengangur. Uang (yang ada di dalam kartu) itu digunakan untuk membiayai program pelatihan yang diambil oleh para pencari kerja atau yang terkena PHK dan ingin mendapatkan pekerjaan baru," katanya.

Selain pelatihan pra kerja, pengantin baru yang memilih membuka usaha sendiri ketimbang bekerja juga dimudahkan untuk memperoleh kredit usaha rakyat ( KUR ).

Proses pemberian KUR ini, akan terhubung dengan Kementerian Koperasi dan UMKM.

"Jadi nanti untuk mereka yang bergerak di dunia usaha, dalam rancangannya itu diarahkan agar yang bersangkutan bisa mendapatkan akses KUR. Karena itu hal ini juga melibatkan Kementerian Koperasi dan UMKM," ujarnya.

Rocky Gerung: Harusnya Tak Ada Aturan Larang FPI, Tak Mau Nasehati Presiden Jokowi

Muhadjir Effendy menyebut pemberian kartu pra kerja kepada para pengantin baru ini akan direalisasikan Maret 2020.

Hingga kini katanya, rancangan perihal kartu pra kerja sedang digodok.

"Kalau permintaan pak Presiden, Maret ini sudah bisa dilaksanakan," tutup dia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved