Reuni Akbar 212
Petugas FPI-GNPF Kawal Rizieq Shihab di Makkah, Bujuk Kepolisian-Imigrasi Arab Saudi, Siapa Pendana?
Adanya sokongan dana yang kuat dari kelompok tertentu membuat beberapa aktivis Front Pembela Islam (FPI) danGNPF MUI saat ini di Makkah
"Kami sudah menyiapkan 450 orang panitia, itu akan bergerak dari awal sampai akhir untuk menjaga kebersihan," ucapnya.
"Kami berjuang semaksimal mungkin agar reuni 212 ini aman, tertib, dan lancar," sambungnya.
Pemprov DKI Sebut ASN Tak Boleh Ikut
Jemaah 212 akan reuni di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan aparatur sipil negara (ASN) tak boleh ikut lantaran hari kerja.
"Hari kerja ya artinya tidak diperbolehkan, sudah mengerti lah ASN itu kewajibannya, itu saja," ucap Chaidir kepada Wartawan, Jumat (29/11/2019).
Kata dia, hal ini telah termaktub dalam Undang-Undang (UU) ASN Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017, kaitan dengan aktifitas massa.
"ASN kan prinsipnya netralitas.
Ya artinya sesuai UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, PP Nomor 11 tahun 2017, kaitan dengan aktifitas massa ya," ucapnya.
Chaidir pun meyakini ASN tak ada yang akan ikut reuni 212.
"Saya rasa tidak sampai ada lah.
Mereka sudah mengerti kok hak dan kewajiban sebagai ASN itu, paham," ucapnya.
Jika ASN ketahuan mengikuti reuni 212, sambungnya, mereka akan dinilai melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang hukuman disiplin.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Tribunjakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)