Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Izin Ormas FPI

2 Garis Besar Konsep Khilafah dari FPI, Singgung Hapus NKRI, Tuntut Penerbitan SKT: Apa Salah kami?

Khusus dalam khilafah kebersamaan, Idrus menegaskan FPI maksud terkait hal tersebut!

Editor: Frandi Piring
The Jakarta Post/Dhoni Setiawan
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dengan menggunakan sorban hijau ditemani wakil ketua DPR Fadli Zon dan Fachri Hamzah bersama massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) melakukan unjuk rasa di Jakarta, Jumat (4/11/2016). Mereka menuntut penutasan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. Jakarta Post/Dhoni Setiawan 

"Nah kita pengen bentuk seperti itu, kita mendorong dan yang ketiga pembentukan apa parlemen bersama," demikian terang Idrus.

Sehingga, Idrus menuntut apa salah FPI hingga Surat Keterangan Terdaftar hingga kini belum terbit.

"Jadi ada 10 uraian, sekarang pertanyaanya salahnya di mana ? Salahnya di mana itu?," ujarnya.

Lantas presenter bertanya, apakah FPI ingin menerapkan syariat Islam di Indonesia.

"Oke jadi apakah dibantah bahwa dengan poin yang termaktub dalam AD/ART bahwa FPI ingin menerapkan syariat Islam di Indonesia atau juga negara khilafah?," tanya presenter.

Sedangkan, Idrus kembali mengulang bahwa ada ada dua garis besar konsep khilafah dalam FPI.

"Ya jadi kita tekankan lagi khilafah dalam FPI itu Man Hajii Nubuwaah yang mengikuti Rasullulah SAW yang kita yakin Akhirul Sunnah Wal Jamaah berakidahkan Akhirul Sunnah akan datang nanti Imam Mahdi akhir zaman yang tadi hadis-hadisnya saya bacakan."

"Yang kedua FPI juga memandang khilafah secara berkelompok artinya mendorong OKI negara-negara Islam untuk membuat mata uang antarnegara Islam, sebagaimana Eropa ada Euro, membentuk pertahanan sebagaimana Eropa ada NATO, membentuk parlemen bersama," ujar Idrus panjang lebar.

Sehingga, ia Idrus menyayangkan soal anggapan FPI ingin merusak NKRI.

"Yang di mana katanya kita menghapus NKRI?," katanya.

Lihat videonya mulai menit ke-4:12:

Izin FPI Tak Bisa Dikeluarkan, Mendagri Tito Khawatir, Jihad Suarakan Perang, Mahfud MD: Ada Masalah

Kuasa Hukum FPI Jelaskan Pandangan FPI soal Pancasila

Kuasa Hukum Front Pembela Islam, Habib Ali Alatas sempat disinggung soal konsep Pancasila.

Hadir di acara Apa Kabar Indonesia Pagi TV One pada Selasa (27/11/2019), presenter bertanya pada Habib Ali Alatas bagaimana konsep Pancasila menurut FPI.

"Nah konsep Pancasila menurut FPI ini bagaimana bang?," tanya Presenter TV One seperti dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Talk Show Tv One.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved