Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

Prof H Supandi Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar Tidak Tetap

Prof H Supandi dikukuhkan sebagai Guru Besar di Kampus Universitas Diponegoro Tembalang Semarang, Jumat (29/11/2019).

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Prof H Supandi Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar Tidak Tetap 

Hasil pengkajian itu dapat menjadi umpan balik (feedback), baik bagi lembaga yudisial itu sendiri, pemerintah maupun legislatif.

Ketiga, ada ketersediaan anggaran yang memadai bagi lembaga yudisial untuk perawatan sistem teknologi informasi dan meningkatkan ketrampilan sumber daya manusianya.

Ketersediaan profesi hukum dengan pengetahuan dan keterampilan hukum yang juga menguasai teknologi.

Keempat, ada perubahan peradaban yang mendorong aktivitas kerja yang tidak hanya berorientasi pada perubahan perilaku, budaya dan kinerja, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

Kelima, ada pengkajian yang mendalam terhadap prinsip pembuktian bebas terbatas dalam Hukum Acara Peratun dalam kaitannya dengan alat bukti elektronik.

Disamping itu juga perlu ada Regulasi MA yang berisi kedudukan dan pedoman pemeriksaan alat bukti elektronik guna mengisi kekosongan hukum acara.

Pengukuhan tersebut akan dihadiri oleh Pejabat Tinggi Negara, antara lain Ketua Mahkamah Agung RI, Prof Dr HM Hatta Ali SH MH.

Ketua Mahkamah Konstitusi, Dr H Anwar Usman SH MH.

Menteri Hukum dan HAM RI Prof Yasonna Hamonangan Laoly SH MSc PhD.

Rektor Undip Prof Dr Yos Johan Utama SH MHum.

Para Guru Besar Undip dan para Guru Besar di luar Undip baik dari Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta.

(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)

BERITA TERPOPULER :

 Tim Hukum FPI Terjebak, Bilang Presiden Jokowi Ilegal tapi Ngurus Izin, Habis Sejak 20 Juni 2019

 Jilat Ludah Sendiri? Ketua FPI Sebut Jokowi Ilegal tapi Minta Izin ke Pemerintah,Debat Panas Terjadi

 Bangun Pagi Itu Sehat, Tapi Jangan Lakukan Ini, Bisa Berbahaya Bagi Tubuh, Minum?

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved