NEWS
Pasutri Ini Siksa Anak Kandung 5 Tahun, Dimasukkan ke Kandang Kucing, Disiram Air Panas hingga Tewas
Pasangan suami istri ini didakwa melakukan pembunuhan pada anak kandung mereka. Bocah yang masih berusia 5 tahun itu dimasukkan ke kandang kucing
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasangan suami istri ini didakwa melakukan pembunuhan pada anak kandung mereka.
Bocah yang masih berusia 5 tahun itu dimasukkan ke kandang kucing.
Diduga bocah 5 tahun ini tewas akibat perlakukan dimasukkan ke dalam kandang kucing tersebut.
Sebagaimana diungkap Daily Mail, dikutip Warta Kota, pasangan suami istri itu telah didakwa dengan tuduhan memasukkan putra mereka, yang masih berusia lima tahun di kandang kucing.
Kedua pelaku terancam hukuman mati dengan cara digantung.
• Pembunuh Guru SMK Ichthus Dituntut 10 dan 7 Tahun Penjara, Keluarga Korban Tak Terima
Hal tersebut dilakukan sebelum bocah itu mengalami penderitaan, sehingga mengakibatkan kematian.
Kedua orangtua yang kejam itu selalu menyiksa bocah yang identitasnya dirahasiakan itu.
Bocah yang tidak disebutkan namanya itu selalu disika oleh kedua orangtua tersebut.
Penyiksaan dialami setiap saat, sampai bocah itu meregang nyawa.
Dia disiksa dengan sendok dan tang yang dipanaskan, sebelum kemudian disiram menggunakan air mendidih.
• WN Jepang Lompat dari Lantai 2 Apartemen Ternyata Korban Perampokan, Pelaku Ditangkap di Bandara
Orangtua bocah malang itu mereka menolak untuk mengambil sikap dalam pengadilan pembunuhan terhadap Azlin Arujunah dan Ridzuan Mega Abdul Rahman, keduanya berusia 27 tahun, pasangan ini tinggal di Singapura.
Putra mereka meninggal pada Oktober 2016, setelah menderita luka bakar hingga 75 persen di tubuhnya.
Satu-satunya saksi untuk pertahanan, sekarang, akan menjadi psikolog untuk keduanya.
Laporan ini ditulis oleh Raven Saunt untuk Mail Online, yang dikutip Warta Kota, Rabu (27/11/2019).

Kedua orangtua bocah malang yang memasukkan anak mereka di dalam kandang kucing, sebelum mereka membakarnya sampai mati, mereka menolak untuk mengambil sikap dan pendirian dalam pengadilan pembunuhan yang terjadi.