NEWS
Pasutri Ini Siksa Anak Kandung 5 Tahun, Dimasukkan ke Kandang Kucing, Disiram Air Panas hingga Tewas
Pasangan suami istri ini didakwa melakukan pembunuhan pada anak kandung mereka. Bocah yang masih berusia 5 tahun itu dimasukkan ke kandang kucing
Bocah tak berdaya itu disiksa dengan sendok dan tang yang dipanaskan, yang terjadi, selama berbulan-bulan, sebelum akhirnya, dia meninggal.
Kematiannya disebabkan oleh pukulan di kepala dan siraman air mendidih 198F yang mengalir di punggung dan betisnya, kata jaksa penuntut.
Gambar-gambar cedera bocah itu diperlihatkan di layar di pengadilan.
• Timnas U-23 Vs Singapura, Garuda Muda Incar Kemenangan, Osvaldo Antusias Cetak Gol Lagi
Dia mengalami patah tulang di hidungnya dan memar di tungkai, kulit kepala, dan bibir serta gusinya yang robek, kata ahli patologi.
Anak itu, yang belum disebutkan namanya karena perintah pengadilan, meninggal hanya sehari setelah ia dirawat di rumah sakit.
Sebuah keluarga asuh telah mengambil anak laki-laki itu, tak lama setelah kelahirannya pada tahun 2011, tetapi ia kemudian kembali ke orang tua kandungnya pada tahun 2015.
Sistem hukum Singapura mempertahankan hukuman mati yang diputuskan untuk sejumlah pelanggaran termasuk pembunuhan.
Jika terbukti bersalah, Arujunah dan Rahman dapat dieksekusi di tiang gantungan di penjara Changi.
Kedua terdakwa menyangkal pembunuhan dan persidangan berlanjut.
• VIRAL Anjing Dibantai Sadis di Manado, Warga Teriak Tak Bunuh, Komunitas Pecinta Hewan Lapor Polisi
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bocah 5 Tahun Tewas Dimasukkan di Kandang Kucing Disiksa Pakai Sendok Panas dan Disiram Air Panas