Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Orangtua Aniaya Anak Kandung Hingga Tak Bernyawa, Luka Bakar, Ginjal Rusak Hingga Gangguan Berbicara

Mulai dari luka bakar 75% di sekujur tubuhnya, ginjal rusak, dehidrasi, tulang hidung patah, luka sayatan, hingga gangguan berbicara.

net
Ilustrasi penyiksaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bocah lima tahun meninggal dunia setelah dianiaya oleh kedua orangtuanya. Penyiksaan terjadi berkali-kali. Berbagai luka ditemukan di tubuh bocah tersebut, ada luka bakar dan beberapa organ tubuh rusak.

Inilah sosok pelaku penganiayaan tersebut. Pasangan suami istri, Azlin Arujunah (27) dan Ridzuan Mega Abdul Rahman (27).

Meski anaknya masih berusia sangat belia, kedua orangtua ini berani melakukan tindakan diluar nalar yang menyakiti korban.

Mengutip Daily Mail, jaksa penuntut umum mengungkap berbagai luka yang diterima korban dari kedua orangtuanya.

Mulai dari luka bakar 75% di sekujur tubuhnya, ginjal rusak, dehidrasi, tulang hidung patah, luka sayatan, hingga gangguan berbicara.

Kini, korban telah meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan satu hari di rumah sakit.

Penyiksaan yang dilakukan pasutri muda Azlin dan Ridzuan ini bermula ketika keduanya menyerahkan hak asuh anaknya ke orangtua angkat tepat saat korban lahir, yakni pada tahun 2011 silam.

Namun pada tahun 2015, korban dikembalikan ke orangtua kandungnya, Azlin dan Ridzuan.

Bukannya mendapat kasih sayang, korban justru menerima siksaan yang tak berkesudahan dari orangtua kandungnya.

Siksaan ini dilakukan kedua pelaku, bahkan ketika korban cuma berbuat salah yang sangat kecil.

Pada tahun 2016, korban dipukuli di sampai terluka hingga perutnya terluka dan kakinya pincang cuma gara-gara menjatuhkan kaleng biskuit.

Selain itu, sang ayah kandung juga sengaja menempelkan sendok panas di telapak tangan anaknya ketika korban 'mencuri' bubuk susu untuk mengisi perutnya yang lapar.

Pada satu kesempatan, korban disiram air mendidih gara-gara berbicara 'kamu gila' kepada kedua orangtuanya.

Di hari kematiannya, 22 Oktober 2016, korban dikurung di dalam kandang kucing.

Sang ibu menyuruhnya untuk mandi, namun korban menolak.

Ayahnya yang emosi langsung menyiramkan air mendidih lagi ke punggung korban.

Sang bocah langsung jatuh pingsan dan berhenti bergerak.

Mirisnya, kedua orangtua itu tak langsung membawa anaknya ke rumah sakit meski sudah melihat korban tak bergerak lagi.

Kedua pelaku baru membawanya ke rumah sakit setelah menghabiskan waktu 6 jam.

Oleh karena itu, pihak rumah sakit pun melaporkan kedua orangtua korban, yang kemudian ditangkap.

Sempat memeriksa kondisi kejiwaan pelaku, polisi tak menemukan tanda-tanda gila pada keduanya.

Jika terbukti bersalah, Azlin dan Rizduan akan mendapat hukuman mati. (*)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Hal Sepele ini jadi Pemicu Mama dan Papa Aniaya Anaknya Berusia 5 Tahun, Disirami AIr Panas

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved