News
Orangtua Aniaya Anak Kandung Hingga Tak Bernyawa, Luka Bakar, Ginjal Rusak Hingga Gangguan Berbicara
Mulai dari luka bakar 75% di sekujur tubuhnya, ginjal rusak, dehidrasi, tulang hidung patah, luka sayatan, hingga gangguan berbicara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bocah lima tahun meninggal dunia setelah dianiaya oleh kedua orangtuanya. Penyiksaan terjadi berkali-kali. Berbagai luka ditemukan di tubuh bocah tersebut, ada luka bakar dan beberapa organ tubuh rusak.
Inilah sosok pelaku penganiayaan tersebut. Pasangan suami istri, Azlin Arujunah (27) dan Ridzuan Mega Abdul Rahman (27).
Meski anaknya masih berusia sangat belia, kedua orangtua ini berani melakukan tindakan diluar nalar yang menyakiti korban.
Mengutip Daily Mail, jaksa penuntut umum mengungkap berbagai luka yang diterima korban dari kedua orangtuanya.
Mulai dari luka bakar 75% di sekujur tubuhnya, ginjal rusak, dehidrasi, tulang hidung patah, luka sayatan, hingga gangguan berbicara.
Kini, korban telah meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan satu hari di rumah sakit.
Penyiksaan yang dilakukan pasutri muda Azlin dan Ridzuan ini bermula ketika keduanya menyerahkan hak asuh anaknya ke orangtua angkat tepat saat korban lahir, yakni pada tahun 2011 silam.
Namun pada tahun 2015, korban dikembalikan ke orangtua kandungnya, Azlin dan Ridzuan.
Bukannya mendapat kasih sayang, korban justru menerima siksaan yang tak berkesudahan dari orangtua kandungnya.
Siksaan ini dilakukan kedua pelaku, bahkan ketika korban cuma berbuat salah yang sangat kecil.
Pada tahun 2016, korban dipukuli di sampai terluka hingga perutnya terluka dan kakinya pincang cuma gara-gara menjatuhkan kaleng biskuit.
Selain itu, sang ayah kandung juga sengaja menempelkan sendok panas di telapak tangan anaknya ketika korban 'mencuri' bubuk susu untuk mengisi perutnya yang lapar.
Pada satu kesempatan, korban disiram air mendidih gara-gara berbicara 'kamu gila' kepada kedua orangtuanya.
Di hari kematiannya, 22 Oktober 2016, korban dikurung di dalam kandang kucing.
Sang ibu menyuruhnya untuk mandi, namun korban menolak.