Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Dewan Pengawas KPK Hadir untuk Harmonisasi Kinerja KPK, Ahmad Sahroni: Hanya Inefisien Saja

Keberadaan Dewan Pengawas KPK dinilai penting untuk mengawasi dan mengkoordinasikan kinerja internal di tubuh Komisi Anti-Rasuah tersebut.

Istimewa
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Struktur baru dalam tubuh KPK yakni Dewan Pengawas KPK dinilai beberapa kalangan dianggap sangat penting.

Keberadaan Dewan Pengawas KPK dinilai penting untuk mengawasi dan mengkoordinasikan kinerja internal di tubuh Komisi Anti-Rasuah tersebut.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Ia menilai keberadaan dewan pengawas ini penting untuk memastikan kinerja internal KPK terkait penyadapan, penyelidikan, hingga penyidikan terkoordinasi dengan baik.

Sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

"Justru keberadaan Dewan Pengawas ini akan sangat bermanfaat untuk harmonisasi kinerja internal KPK, agar prosedur hukum yang dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak saling bertabrakan," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).

Sahroni menambahkan keberadaan Dewan Pengawas ini tidak akan mengganggu independensi KPK karena mereka merupakan bagian internal dari kelembagaan KPK.

Saut Tak Lama Lagi Lepas Jabatan Wakil Ketua KPK, Ini Pekerjaan yang Akan Ia Lakukan

Farida Bilang Perempuan Harus Maju, DP3A Gelar Solialisasi Usaha Perempuan

"Dewan pengawas ini tidak akan mengganggu independensi KPK seperti yang selama ini dikhawatirkan berbagai pihak, karena dewan pengawas ini bukan lembaga eksternal KPK, tapi mereka ada di dalam tubuh KPK," katanya.

"Mereka lembaga internal KPK, jadi keberadaannya justru penting untuk memastikan KPK bekerja sesuai tugasnya," imbuhnya.

Sahroni berharap adanya Dewan Pengawas ini, pelaksanaan tugas dan kinerja lembaga KPK dapat semakin maksimal dalam memberantas korupsi ke depannya.

"Kami harapkan bahwa dengan adanya Dewan Pengawas ini, maka kinerja KPK akan lebih maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengkritik keberadaan Dewan Pengawas KPK.

Saut menilai UU KPK yang baru membuat kerja lembaga anti-rasuah itu tidak efisien.

Hal itu dikatakannya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Ibu Kota Kabupaten Ini Disulap dari Tempat Mati Jadi Kawasan Dolar

"Saya hanya mengatakan undang-undang baru ini yang membuat kita tidak efisien saja sebenarnya. Tapi penindakan korupsi saya yakin tak akan pernah berhenti. Hanya inefisien saja," ucap Saut.

Saut menyebut Dewan Pengawas membuat alur pengambilan keputusan KPK menjadi lebih rumit.

Ia mencontohkan pemberian izin penyadapan yang menurutnya menjadi penyebab KPK tak efisien.

"Anda bayangkan, selama ini biasanya kami tanda tangan, langsung ke penyidik, hari ini harus Dewas. Mudah-mudahan Dewas-nya masuk semua," katanya

Saut meyakini Dewan Pengawas KPK nantinya akan menemui tantangan.

Ia menyebut Dewan Pengawas akan ditantang oleh para penyidik bagaimana menentukan dua alat bukti.

"Katakanlah nanti itu Dewas (Dewan Pengawas) harus jalan. Dewas itu pasti juga akan di-challenge oleh penyidik kita yang sudah puluhan di sana dan persis tahu bagaimana proses menentukan dua bukti yang cukup," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved