Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Saut Tak Lama Lagi Lepas Jabatan Wakil Ketua KPK, Ini Pekerjaan yang Akan Ia Lakukan

Kelima pimpinan KPK akan habis masa jabatannya pada 21 Desember mendatang dan pimpimam KPK yang baru akan dilantik.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan terkait penetapan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/4/2019). KPK menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka sebagai tersangka terkait hasil pengembangan kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tak lama lagi akan melepaskan jabatannya.

Kelima pimpinan KPK akan habis masa jabatannya pada 21 Desember mendatang dan pimpimam KPK yang baru akan dilantik.

Saut Situmorang mengaku akan beralih menjadi intelijen setelah dirinya melepas jabatan Wakil Ketua KPK pada 21 Desember 2019 mendatang.

Pada sisa masa jabatannya sebagai pimpinan KPK, Saut Situmorang akan konsisten jadi penegak hukum.

"Sampai tanggal 21 Desember nanti itu saya penegak hukum. Saya bukan intelijen, tapi nanti di tanggal 21 ke sana mungkin saya akan jadi intelejen," ungkap Saut Situmorang dalam rapat kerja Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Menurutnya, ketika menjabat sebagai pimpinan KPK yang notabene penegak hukum, mereka tidak boleh bersikap abu-abu.

Sikap hitam atau putih harus diputuskan untuk memberikan kepastian hukum.

Kemarin Dikecam, Agnez Mo Kini Banjir Dukungan: Dia Diva dan Sangat Mencintai Indonesia

Nagita Slavina Ganti Warna Rambut, Intip Tampilan Terbaru Istri Raffi Ahmad yang Curi Perhatian!

Tapi lain cerita jika jabatan tersebut sudah ditanggalkan.

Karena kata dia, perubahan-perubahan semacam ini wajar terjadi seiring berjalannya waktu.

"Ketika saya jadi penegak hukum, saya nggak boleh abu-abu. Tapi nanti mungkin akan lain lagi. Hidup itu kan ruang dan waktu, dimana dan kapan ada seperti itu," ucapnya.

"Jadi sekali lagi saya mohon maaf kalau out of spoken," tambah dia.

Lebih lanjut, dalam rapat kerja terakhir bersama Komisi III, Saut mengutarakan pesan-pesan terakhirnya usai empat tahun menjabat pimpinan KPK.

Satu hal yang ia soroti yakni adanya sikap skeptis atau kurang percaya dari sejumlah pihak luar, soal undang-undang KPK terbaru.

Tapi ia meyakinkan mereka yang ragu dengan mengatakan terlepas dari adanya aturan baru, KPK akan tetap menelurkan keseimbangan pemberantasan korupsi.

"Dengan mengatakan bahwa value di KPK itu nanti akan menghasilkan balances mengupayakan untuk memberantas korupsi," kata Saut Situmorang.

Tarung Ahok Vs Anies Terjadi di Pilgub DKI 2022, Grace Natalie, Ridwan Kamil Disukai Generasi Z

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved