Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

2 Siswa SMP Penganut Saksi Yehova Dikeluarkan Sekolah Gara-gara Tolak Hormat Bendera Merah Putih

Kepala SMPN mengatakan, sudah cukup lama mereka melakukan pembinaan terhadap keduanya.

Editor: Aldi Ponge
pinterest.com
Sang Merah Putih berkibar memperlihatkan kegagahannya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua siswa dikeluarkan dari sekolah gara-gara menolak hormat bendera merah putih.

Mereka menolak juga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Kedua siswa tersebut merupakan  siswa SMPN 21 Batam.

Mereka diduga penganut Saksi Yehovah (Jehovah's Witnesses) 

Kepala SMPN 21 Sagulung, Batam, Foniman mengatakan, sudah cukup lama mereka melakukan pembinaan terhadap keduanya. 

"Menurut keyakinan yang dianut, mereka hanya dapat menunduk saat hormat bendera dan tidak boleh menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujar Foniman saat ditemui Tribunbatam.id, Rabu (27/11/2019).

 
Sementara, aturan hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya pada saat upacara, telah diatur dalam Permendikbud nomor 22 tahun 2018 tentang tata cara dalam upacara bendera.

Mengutip pernyataan dalam rapat bersama membahas perilaku kedua siswa yang dinilai menyalahi aturan dalam negara, perilaku ini juga dikhawatirkan akan membawa pengaruh ke siswa didik lainnya.

Pihak sekolah sudah memanggil kedua orangtua siswa. Namun orang tuanya tetap bersikeras untuk menyekolahkan anaknya di sekolah yang sama.

Sementara dari pihak sekolah sudah menyarankan kepada orangtua dua anak didik itu agar dapat mengundurkan diri dari sekolah dan dapat melanjutkan sekolah di non formal, namun mereka menolak.

Bahkan, orangtua anak tersebut menyampaikan kepada pihaknya bahwa sebagai warga negara ia berhak mendapatkan hak sebagai warga negara.

Kedua siswa ini tercatat duduk di kelas 7 dan kelas 9.

Peristiwa penolakan hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat upacara sekolah, lanjutnya, sudah terjadi sejak awal mereka bersekolah.

Herlina Sibuea, orangtua anak didik di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 21 Kelurahan Sei Langkai, Sagulung, yang tidak mau menghormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya menjelaskan, sejak Sekolah Dasar (SD) mereka sudah memberikan surat rekomendasi dari agama yang mereka anut.

"Dulu anak kami sekolah di SD swasta Tiranus, tidak ada masalah. Bahkan masuk ke SMPN 21 kami juga berikan surat rekomendasi," kata Herlina.
Ia melanjutkan, sejak masuk ke SMPN 21, tidak pernah ada permasalahan mengenai aliran agama yang mereka anut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved