Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Asing Tertarik  Asuransi Jiwa: Dari Taiwan, China, Hong Kong hingga Eropa

Meski beberapa pemain lokal, seperti PT Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera, tengah dirundung masalah, investor asing

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kontan.co.id
Kantor PT Asuransi Jiwasraya 

 
Jepang

 
BNI Life

 
Rp 16,87 triliun

 
Sumitomo Life Insurance Company

 
39,99%

 
Jepang

 
Sinas Mas MSIG Life

 
Rp 15,23 triliun

 
Mitsui Sumitomo Insurance Co., Ltd

 
50%

 
Jepang

 
Sumber: Laporan Keuangan Perusahaan

Tito Karnavian Vs Anies Baswedan Saling Sindir: Jakarta Kayak Kampung

 

Asuransi
Asuransi (kompas.com)

Berkat Permendag, Premi Asuransi Pengangkutan Bisa Terangkat

 
Industri asuransi umum mendapat angin segar dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 80 tahun 2018 tentang ketentuan penggunaan angkutan laut dan asuransi nasional untuk kegiatan ekspor impor barang tertentu.

Memang, asuransi umum masih harus menghadapi kendala, seperti kemungkinan perang harga premi dan fluktuasi harga komoditas.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan Permendag ini menjadikan payung hukum bagi perusahaan yang ingin mengekspor batubara dan crude palm oil (CPO) atawa minyak sawit untuk menggunakan asuransi Indonesia.

Ketua Bidang Statistik, Riset, Analisa TI dan Aktuarial AAUI Trinita Situmeang menyebut sebelum adanya peraturan ini, para pengekspor menggunakan asuransi dari luar negeri.

Memang berkat aturan yang mulai diterapkan pada Agustus 2019 ini, pendapatan premi pengangkutan terkerek naik. Berdasarkan data AAUI, lini bisnis ini mulai naik 3,9% secara tahunan menjadi Rp 2,63 triliun pada kuartal ketiga 2019. Padahal di periode yang sama tahun sebelumnya, lini bisnis ini hanya tumbuh 0,3% menjadi Rp 1,86 triliun.

AAUI mencatat sebanyak 22 perusahaan asuransi menjalankan lini bisnis asuransi pengangkutan. Dari jumlah tersebut, sebanyak empat entitas membentuk konsorsium karena tak bisa memenuhi ketentuan tentang modal minimum. Sedangkan perusahaan yang tersisa mampu menjalankan bisnis ini sendiri.  (Maizal Walfajri/Ferrika Sari)

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved