Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KNPI Sulut

Polda Sulut Tidak Berikan Izin Untuk Musda Kedua Versi KNPI

Musda kedua versi KNPI tidak diberikan izin oleh Polda Sulut untuk demi netralitas Polri.

Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
ade pamungkas/tribun manado
Polda Sulut Tidak Berikan Izin Untuk Musda Kedua Versi KNPI 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulut tidak berikan izin untuk Musda kedua versi KNPI, yang diumumkan setelah rapat Polda pada Selasa (26/11/2019) sekira pukul 09.00 Wita.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Yules A. Abast kepada wartawan Tribunmanado.co.id di ruangannya sekitar pukul 11.30 Wita.

"Kita hanya memonitor kegiatan mereka tapi kita tidak berikan izin," ungkapnya.

Musda kedua versi KNPI tidak diberikan izin oleh Polda Sulut untuk demi netralitas Polri.

"Kalau kita keluarkan izin kepada keduanya, pastinya akan dipertanyakan kita mengakui yang mana sebenarnya, jadi untuk demi netralitas, menjaga kondisi tetap kondusif dan tidak terjadi gangguan kamtibnas yang muncul," ungkapnya.

Polda Sulut juga tidak berikan izin kepada salah satu versi agar tidak ada kecemburuan dari pihak yang satunya.

"Maka tidak kita keluarkan izin, untuk pihak yang satu maupun pihak yang kedua. Soalnya polisi harus netral.

Ia menyampaikan bahwa jika salah satu versi tidak dikeluarkan izinnya maka versi satunya juga tidak harus dikeluarkan.

"Jadi kalau kita nanti keluarkan satu, nanti yang satunya juga harus kita keluarkan. Kalau dua duanya di akomodir nanti kan repot,' sahutnya.

KNPI sendiri ada dua versi, versi Fajriansyah dan versi Haris Pratama.

Kedua versi itu dilantik oleh KNPI pusat.

BERITA TERPOPULER :

 VIDEO VIRAL Tuyul Ditangkap Warga dan Ditaruh di Dalam Toples, Perhatikan Gayanya

 Ahok Sandera Bangsa Indonesia, Jadi Bencana, Marwan Batubara: Kita Korban Kebijakan Pemerintah

 Nia Ramadhani Tampil Memukau Saat Terima Penghargaan, Ardi Bakrie Beri Pujian, Intip Potretnya!

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved