Berita di Sulut
Puluhan Warga Tertipu Developer Rumah Mewah di Minut, Korban Minta Polda Sulut Tangkap FS
Belasan warga untuk mempertanyakan perumahan milik mereka ke Developer Grand Atlantis Resort and Residence.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Aldi Ponge
"Jadi, kami menyetor lewat transfer rekeing. Ternyata, selama ini kami ditipu oleh FS. Kami berharap Polda segera menangkap dia," tegasnya.
Korban lainnya, Arianti, warga Kota Manado mengaku bahwa sudah menyicil uang pembelian perum.
"April 2017, hingga tahun 2018 saya sudah menyetor uang sebesar Rp 800 juta lebih ke developer berinisial FS," katanya.
Dia berharap Polda Sulut, segera memproses laporan mereka yang sudah dibuat dari Agustus 2019 itu.
"Laporan kami, masih ditahan di penyidik, karena awalnya akan dilakukan mediasi secara kekeluargaan, dengan perjanjian FS akan mengemablikan uang kami dan batas November ini. Namun, sampai saat ini, sudah hampir habis November, belum ada informasi pasti dari lelaki FS," katanya.
Oknum Pengembang berinisial FS, saat dihubungi awak media lewat telpon 085284925***, mengatakan, memang kasus ini sementara diproses di Polda, jadi dirinya tidak mau beri keterangan banyak.
"Kita tidak janjian, jadi saya tidak ada waktu untuk bertemu wartawan," katanya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules A Abast SIK, ketika dikonfirmaai wartawan tribunmanado.co.id, mengenai adanya laporan tersebut, mengatakan akan dicek ke reskrim.
"Nanti saya cek ke reskrim, apa ada laporannya dan perkembangannya," ujarnya
