Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

HARI GURU NASIONAL

HARI GURU NASIONAL, Ini 3 Kasus Guru Dibunuh Siswanya, Nomor 2 Berawal dari Goresan Cat

Bukannya mendapat penghargaan dari siswa yang mereka ajar, guru-guru berikut ini malah tewas ditangan siswanya

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
kolasetribunmanado/whatsapp/TRIBUN MANADO/JUFRY MANTAK
Beredar Video Siswa SMK Tikam Guru Agama, Durasi 1 Menit 6 Detik Terdengar Teriakan Dalam Nama Yesus 

Ia berharap, tidak ada lagi informasi simpang siur mengenai peristiwa ini.

"Polres Sampang terus mendalami kasus ini dan pelaku sudah ditahan. (Jumat) malam ini (pelaku) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya. 

Meski termasuk kategori di bawah umur, HI tetap dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman)

Berita ini Sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Penganiayaan Guru oleh Siswa di Sampang, Begini Kronologinya...

3. Guru SMK Ichthus Manado Tewas Ditikam Murid

Olah TKP penikaman guru SMK Ichthus Manado dan korban saat dirawat di RS
Olah TKP penikaman guru SMK Ichthus Manado dan korban saat dirawat di RS (TRIBUNMANADO/PASCHALIS SERTY/JUFRI MANTAK)

Seorang guru, Alexander Werupangkey (54) tewas ditikam muridnya sendiri seusai tegur sang murid yang merokok di lingkungan SMK Ichthus di Manado, Senin (21/10/2019).

Kini izin operasional SMK Ichthus dicabut sehingga para murid kemungkinan akan dimutasi.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WITA di Kompleks SMK Ichthus, Mapanget Barat Lingkungan I, Kecamatan Mapanget.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Auri dan dirujuk ke Rumah Sakit Malalayang.

Namun, dokter mengabarkan korban meninggal dunia pada malam harinya.

Terdapat dua tersangka dalam kasus ini, mereka berinisial FL (16) dan OU (17).

Akibat tindakan kejinya, FL dijerat Pasal 340 KUHP, sedangkan OU dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kronologi Kejadian

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ketika diwawancarai awak media, Selasa (22/10/2019) siang, sekitar pukul 14.30 Wita, mengatakan, bahwa kasus ini sedang ditangani Polresta Manado.

"Jadi, kronologis kejadian ini, berawal, Senin (21/10/2019) pagi, tersangka FL (16) warga Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, dan satu temannya terlambat masuk sekolah," kata Bawensel.

Lanjutnya, tersangka dan temannya itu diberi sangsi untuk menanam bunga di plastik.

Foto. Tribun Manado/Jufry Mantak. Kapolda Sulut temui tersangka pembunuh Guru SMK Ichthus. (jufry mantak/tribun manado)
"Setelah selesai melaksanakan sangsi, mereka berdua duduk di halaman sekolah, sambil merokok," ucap Kapolresta.

Perilaku kedua siswa itu dilihat oleh korban yang merupakan guru agama mereka.

"Di situlah, korban menegur tersangka dan temannya, agar tidak merokok," ujarnya.

Tersangka tak terima dengan teguran tersebut.

 Sehingga siswa kelas XI itu pergi ke rumahnya untuk mengambil pisau jenis stanlis.

Saat tersangka kembali ke sekolah, dia bertemu dengan korban yang saat itu sudah berada di atas sepeda motor.

Seketika, tersangka langsung menikam korban berulang kali.

"Korban terjatuh dari sepeda motornya dan lari ke halaman sekolah, sambil minta pertolongan," ujar Bawensel.

Sayangnya tersangka terus mengejar korba  dan kembali menikam korban berulang kali saat di halaman sekolah.

"Meski sudah kena tikam, korban sempat berdiri, dan kembali berjalan keluar dari halaman dan meminta pertolongan kepada guru lainnya," ujarnya.

Setelah puas menikam korban, tersangka, langsung lari dari lokasi kejadian.

"Korban dilarikan ke rumah sakit Auri, dan dirujuk ke rumah sakit Malalayang. Namun sayangnya, korban meninggal dunia di rumah sakit Malalayang," jelasnya.

Tersangka saat ini sudah dibawa ke Polresta Manado untuk proses lanjut.

"Memang tersangka dibawa umur, tapi untuk proses kasusnya, kami mengenakan KUHP pasal 340 terhadap tersangka, dengan ancaman 20 tahun penjara," tegasnya.

Motifnya hanya karena tersangka tidak terima teguran dari korban.

"Tersangka memang ada pengaruh alkohol semalam. Saat itu, korban tegur tersangka jangan merokok, dan tersangka sakit hati, pergi mengambil pisau di rumahnya, dan kembali menikam korban," jelasnya. 

Itulah 3 kasus guru dibunuh siswanya. (Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro)

Tonton:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved