Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK

Marwan Batubara Sebut Ahok Korupsi dan Tuduh KPK Bela BTP: Bukti Ada di BPK, Lembaga Pembela Ahok

Marwan menuduh KPK melindungi Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan kasus reklamasi.

Editor: Frandi Piring
TRIBUNNEWS.COM/RAMDANI
Terdakwa kasus dugaan penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok BTP) disebut Marwan Batubara telah melakukan tindak korupsi.

Selain menyebut Ahok melakukan korupsi, Marwan juga berkata KPK sebagai lembaga yang membela BTP untuk bebas dari kasus

Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis pernyataan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies Marwan Batubara

Marwan menuduh KPK melindungi Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan kasus reklamasi.

"Saya kira begini ya, yang pasti di penyidikan itu semua sudah kami umumkan apakah kasus siapa tersangkanya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

"Kalau selain penyidikan, misal masih proses penyelidikan atau di masyarakat itu tidak mungkin kami sampaikan lebih lanjut," imbuhnya.

Jadi menurut Febri, tidak tepat kalau KPK mengonfirmasi ya atau tidak untuk sejumlah kasus, apalagi dikaitkan dengan nama pihak-pihak tertentu.

"Saat ini prosesnya masih berjalan untuk kasus apapun. Kalau sudah di penyidikan itu kami selalu menyampaikan melalui konferensi pers," kata Febri.

Sebelumnya, Marwan Batubara menuding Ahok menerima uang atas pembelian Rumah Sakit Sumber Waras dan kasus reklamasi.

Peneliti IRESS Marwan Batubara.
Peneliti IRESS Marwan Batubara. (TRIBUNNEWS/ADIATMA PUTRA)

Hal tersebut dikatakan Marwan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (21/11/2019).

Marwan menilai KPK merupakan lembaga yang melindungi Ahok. Menurutnya, menyatakan alasan tidak bersalah merupakan keputusan yang salah.

Karena Marwan Batubara berpendapat KPK membuat keputusan tersebut berdasarkan Ahok tidak mempunyai niat jahat ketika melakukan tindakan itu.

"Kalau bicara soal hukum dan keadilan, kalau yang mengadili itu seperti KPK. Lembaga yang memang ingin melindungi Ahok maka alasan keputusan pengadilan itu bisa saja dibuat," kata Marwan Batubara.

"Oh dia tidak ada kasus kok. Tapi menyatakan alasan dia tidak bersalah itu sangat bermasalah."

"Bagaimana keputusan yang namanya lembaga tinggi seperti KPK itu, mendasarkannya kepada Ahok tidak punya niat jahat melakukan itu semua."

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (KOMPAS.com/ABBA GABRILIN)

Sementara menurut penjelasan Marwan Batubara dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinyatakan terdapat kerugian negara dan terdapat pelanggaran hukum dan peraturan.

"Dalam laporan BPK itu sudah nyata ada kerugian negara, ada pelanggaran hukum dan peraturan," kata Marwan Batubara.

"Nah Anda mau percaya mana kalau KPK nya sendiri sudah bermasalah dan memberikan alasan yang tidak masuk akal."

"Tidak punya niat jahat lalu bebas dari dugaan korupsi sementara hasil korupsinya sudah ada oleh BPK."

Kemudian Marwan menjelaskan mengenai tuduhan korupsi yang dilakukan oleh Ahok. Ia mengatakan kasus Rumah Sakit Sumber Waras.

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP (Instagram @basukibtp)

Selain itu Marwan Batubara menuduh Ahok menerima suap dalam kasus reklamasi.

Hal tersebut dikatakan Marwan Batubara terdapat di pengadilan terhadap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Arisman Wijaya dan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Mohammad Sanusi.

Marwan Batubara mengatakan dalam pengadilan kedua orang tersebut menyebutkan Ahok terlibat.

Dalam temuan BPK pada kasus RS Sumber Waras, Ahok menerima dana kurang lebih Rp 191 miliar. (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Ini Tugas Tanggung Jawab dan Wewenang Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina, Pendobrak Siap Beraksi

Ganti Posisi Tanri Abeng, Jadi Komisaris Utama Pertamina, Setahun Ahok Terima Rp 661 Miliar

7 Anggota Staf Khusus Presiden dari Kalangan Milenial Disinggung KPK, Belum Lakukan Kewajiban Ini!

Tonton Juga:

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituduh Lindungi Ahok, Apa Kata KPK?, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/22/dituduh-lindungi-ahok-apa-kata-kpk?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved