Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK

Ahok Korupsi, Terima Suap Rp 191 Miliar? KPK Semprot Marwan Batubara

Bahkan, ia mengatakan KPK sebagai lembaga yang membela BTP untuk bebas dari kasus

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
instagram
Ahok Bertemu sang Putra Usai Keluar dari Mako Brimob 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok BTP) disebut melakukan tindak korupsi, terima suap 191 miliar?

Hal tersebut diungkap Marwan Batubara, ia menyebutkan bahwa Ahok telah melakukan korupsi.

Bahkan, ia mengatakan KPK sebagai lembaga yang membela BTP untuk bebas dari kasus. 

Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis pernyataan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies Marwan Batubara. 

Mengutip Tribunnews.com, Marwan Baubara menuduh KPK melindungi Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan kasus reklamasi.

"Saya kira begini ya, yang pasti di penyidikan itu semua sudah kami umumkan apakah kasus siapa tersangkanya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

"Kalau selain penyidikan, misal masih proses penyelidikan atau di masyarakat itu tidak mungkin kami sampaikan lebih lanjut," imbuhnya.

Jadi menurut Febri, tidak tepat kalau KPK mengonfirmasi ya atau tidak untuk sejumlah kasus, apalagi dikaitkan dengan nama pihak-pihak tertentu.

"Saat ini prosesnya masih berjalan untuk kasus apapun. Kalau sudah di penyidikan itu kami selalu menyampaikan melalui konferensi pers," kata Febri.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Ilham Rian Pratama)

Sebelumnya, Marwan Batubara menuding Ahok menerima uang atas pembelian Rumah Sakit Sumber Waras dan kasus reklamasi.

Hal tersebut dikatakan Marwan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (21/11/2019).

Marwan menilai KPK merupakan lembaga yang melindungi Ahok. Menurutnya, menyatakan alasan tidak bersalah merupakan keputusan yang salah.

Karena Marwan Batubara berpendapat KPK membuat keputusan tersebut berdasarkan Ahok tidak mempunyai niat jahat ketika melakukan tindakan itu.

"Kalau bicara soal hukum dan keadilan, kalau yang mengadili itu seperti KPK. Lembaga yang memang ingin melindungi Ahok maka alasan keputusan pengadilan itu bisa saja dibuat," kata Marwan Batubara.

"Oh dia tidak ada kasus kok. Tapi menyatakan alasan dia tidak bersalah itu sangat bermasalah."

"Bagaimana keputusan yang namanya lembaga tinggi seperti KPK itu, mendasarkannya kepada Ahok tidak punya niat jahat melakukan itu semua."

Marwan Batubara - Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih
Marwan Batubara - Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih (google/Kabar3.com)

Sementara menurut penjelasan Marwan Batubara dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinyatakan terdapat kerugian negara dan terdapat pelanggaran hukum dan peraturan.

"Dalam laporan BPK itu sudah nyata ada kerugian negara, ada pelanggaran hukum dan peraturan," kata Marwan Batubara.

"Nah Anda mau percaya mana kalau KPK nya sendiri sudah bermasalah dan memberikan alasan yang tidak masuk akal."

"Tidak punya niat jahat lalu bebas dari dugaan korupsi sementara hasil korupsinya sudah ada oleh BPK."

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (MERDEKA/DWI NARWOKO)

Kemudian Marwan menjelaskan mengenai tuduhan korupsi yang dilakukan oleh Ahok. Ia mengatakan kasus Rumah Sakit Sumber Waras.

Selain itu Marwan Batubara menuduh Ahok menerima suap dalam kasus reklamasi.

Hal tersebut dikatakan Marwan Batubara terdapat di pengadilan terhadap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Arisman Wijaya dan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Mohammad Sanusi.

Marwan Batubara mengatakan dalam pengadilan kedua orang tersebut menyebutkan Ahok terlibat.

Dalam temuan BPK pada kasus RS Sumber Waras, Ahok menerima dana kurang lebih Rp 191 miliar. (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

 Ini Tugas Tanggung Jawab dan Wewenang Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina, Pendobrak Siap Beraksi

 Ganti Posisi Tanri Abeng, Jadi Komisaris Utama Pertamina, Setahun Ahok Terima Rp 661 Miliar

 7 Anggota Staf Khusus Presiden dari Kalangan Milenial Disinggung KPK, Belum Lakukan Kewajiban Ini!

Ahok jadi Komisaris Utama Pertamina, Ditunjuk Menteri BUMN

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah diangkat Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Erick Thohir membeberkan alasannya memilih mantan Gubernur DKI Jakarta sebagai petinggi Pertamina.

Mantan bos klub Inter Milan ini, ternyata punya target sendiri.

Target yang dimaksud yaitu mengurangi impor migas yang harus tercapai.

Melalui tayangan YouTube KOMPASTV, Erick Thohir menyeut pihaknya kini membutuhkan tim yang handal untuk menyelesaikan berbagai masalah di Pertamina.

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan Ahok Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan Ahok Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina (Warta Kota-Henry Lopulalan/Instagram basukibtp)

"Nah, proses-proses daripada pembangunan revinery ini sangat amat berat, jadi saya perlu teamwork yang besar, tidak bisa hanya dirut saja," terang Erick Thohir.

 "Harus bagi tugas semua."

Hal itu lah yang menyebabkan Erick Thohir menunjuk Ahok sebagai petinggi di Pertamina.

Ia menyebut Pertamina membutuhkan sosok pendobrak sebagai pemimpin. 

"Karena itu lah kemarin kenapa kita mau orang yang pendobrak," ucap Erick Thohir.

"Pendrobrak bukan marah-marah."

Erick Thohir pun menampik pandangan sejumlah pihak yang menganggap Ahok adalah sosok yang emosional.

"Saya rasa Pak Basuki berbeda, Pak Ahok berbeda," terangnya.

"Ya jadi kita perlu figur yang pendobrak supaya ini semua seusai dengan target."

Lantas, Erick Thohir menjelaskan bahwa sebagai komisaris utama Ahok bertugas untuk mengawasi kerja para direksi.

"Toh beliau ini komisaris utama, kan direksinya yang day to day," ucap Erick Thohir.

"Tapi menjaga semua ini."

Lebih lanjut, Erick Thohir mengaku akan secara rutin menyelenggarakan rapat 30 perusahaan milik BUMN.

"Dan rapat bulanan untuk 30 perusahaan BUMN saya kan lakukan (dipimpin) langsung oleh saya, di mana saya akan mengundang dirut dan komut secara bersamaan," ucapnya.

Hal itu menurutnya perlu dilakukan untuk menghindari konflik antara direksi dengan komisaris utama.

"Jadi saya enggak mau ada drama-drama di dalam perusahaan ya, komut menjelekkan dirut, dirut menjelekkan komut, saya enggak mau," ucapnya.

"Kita rapat bersama, kalau memang ada perbedaan ayo kita duduk." 

Lebih lanjut, Erick Thohir menyebut direksi harus bekerja sama secara baik dengan komisaris utama.  

"Karena tidak mungkin direksi berjalan tanpa dukungan komisaris, komisaris bukan direksi yang melakukan kerja harian itu kan direksi," imbuhnya.

Tonton Juga:

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituduh Lindungi Ahok, Apa Kata KPK?, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/22/dituduh-lindungi-ahok-apa-kata-kpk?page=all.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved