Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wawancara Eksklusif Mahfud MD, Sipil Pertama Jabat Menkopolkam: Kaget saat Prabowo

Ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusun Kabinet Indonesia Maju, ada sebuah keunikan di posisi Menteri Koordinator Politik

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ngevlog dengan Newspaper Director Tribun Network Febby Mahendra Putra usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). 

Tidak, biasa saja. Komunikasi saya dengan Pak Prabowo, yang dulu satu tim, maupun komunikasi saya dengan Pak Yasonna (Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly) yang dulu timnya Pak Jokowi. Sama saja kok, karena kami kan sudah sama-sama dewasa.

Politik itu adalah pilihan, dan kalau sudah dipilih, ya sudah. Bersatu untuk bangsa dan negara ini. Tidak ada kekhususan.

Apa makna hak veto yang secara eksplisit disampaikan Presiden?

Sebenarnya hak veto dimaksud tidak dalam arti yuridis formal, tetapi dalam arti pengendalian. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Menko, kan' disebutkan Menteri Koordinator tugasnya mengkoordinasikan, mensinkronisasikan, dan mengendalikan. Mengendalikan ini kalau ada yang tidak bisa dikendalikan kan' bisa di veto.

Sebenarnya itu bermula dari pengalaman masa lalu. Ada Menteri Koordinator yang melapor ke Presiden, "Pak saya semenjak jadi Menko kok sulit mengendalikan, para menteri tidak konsisten sehingga para investor jadi terganggu."

Dalam pidatonya Presiden mengatakan, "Saya tidak ingin mendengar lagi ada menteri kalau diundang oleh Menko tidak datang, lalu tidak setuju pada keputusan." Kalau memang tidak setuju ya berdebat, namun setelah diputuskan ya harus menurut.

Tapi menurut saya tidak perlu ribut-ribut soal veto, wong ini tidak ada apa-apa, baik semua sampai sekarang. Tidak ada yang berbenturan.
Tapi pada periode lalu kan pernah terjadi benturan seperti itu?

Makanya Presiden mengatakan, boleh Anda berdebat di dalam rapat, bahkan dalam empat kali rapat terakhir perdebatan berlangsung seru. Namun kalau sudah diputuskan, semuanya harus tunduk.

Ini negara. Jadi harus ada yang mengkomando. Konsekuensi dari demokrasi kan' harus begitu. 

Anda merupakan orang sipil pertama yang menjadi Menkopolhukam. Apa maknanya orang sipil mendapat amanah sebagai Menkopolhukam?

Begini, saya membayangkan pada masa lalu Menkopolhukam dianggap sebagai pusat pengendalian pertahanan dan keamanan. Sifatnya lebih militeristik, karena pada waktu itu kan situasinya belum begitu baik.

Sekarang sudah lebih demokratis, sehingga munculnya orang sipil seperti saya yang dipentingkan adalah bagaimana melaksanakan visi dan program pemerintah. Saya ini nembak saja tidak bisa..ha...ha..ha.

Mengenal Angkie Yudistia, Salah Satu Staf Khusus Presiden Jokowi, Penyandang Disabilitas Berprestasi

Dulu ada orang hebat-hebat (yang menjabat Menkopolkam). Ada Pak Sudomo (Laksamana TNI Sudomo), Pak SBY (Jernderal TNI Susilo Bambang Yudhoyono), Pak Agum (Jenderal TNI Agum Gumelar), wah hebat-hebat.
Saya bukan orang hebat, tapi saya dipercaya oleh Presiden Jokowi. Tentu Presiden tahu apa yang dibutuhkan dunia polhukam ini. Lalu saya diberi amanah.

Saat Anda diangkat sebagai Menkopolhukam, kontroversi mengenai Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlangsung. Dalam konteks itu, apakah Anda dimintai pendapat atau memberikan saran kepada Presiden?

Tidak ada pesan khusus tentang itu. Pokoknya saya dininta meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. Begitu pula soal undang-undang terbaru (Undang-undang KPK), yang tengah menjadi kontroversial, tidak ada dipesankan kepada saya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved