Reuni Mujahid 212
Reuni 212, Tak Ada Undangan Khusus Kepada Kepala Negara, Pejabat Tinggi dan Tokoh Nasional
Panitia Reuni 212 tidak melayangkan undangan khusus kepada siapapun agar hadir nanti pada kegiatan (2/12/2019) nanti.
Terkait perizinin acara reuni PA 212, Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan pihaknya masih membahas dalam rapat soal perizinan penggunaan Monas.
“Masih mau rapat itu, besok aja, kalau besok sudah ada (keputusan) baru berani ngomong,” ujar Taufan saat dihubungi, Kamis malam.
Ia juga menambahkan, Pihak Pemprov DKI Jakarta belum bisa memberikan konfirmasi secara pasti akan memberikan izin atau tidak dalam rencana kegiatan tersebut.
Hal ini perlu didiskusikan dan dirapatkan lebih lanjut dengan seluruh jajaran terkait seperti Kepolisian, TNI dan Pemprov DKI Jakarta.
Rencananya rapat akan baru dilaksanakan pada Jumat (22/11/2019).
Pemprov DKI dan tim keamaaan akan berkordinasi untuk menciptakan suasana tertib dnan nyaman.
Pihak Pemprov juga akan mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi selama kegiatan berlangsung.
“Kami prediksi dari hasil dialog kami tanya ke mereka nanti kira-kira berapa banyak massa datang, siapa aja yang bergerak,” imbuhnya.
Saat ini Panitia PA 212 sedang mematangkan acara reuni alumni 212.
Sebelumnnya aksi 212 lahir pada tanggal 2 Desember 2006.
Saat itu masyarakat yang tergabung dalam aksi yang dipelopori oleh GNPF Ulama menyurakan agar Gubernur DKI Jakarta pada saat itu, Basuki Tjahaja Purnama dijatuhi hukuman dan diproses hukum karena dinilai telah menistakan agama.
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Ada Undangan Khusus untuk Acara Reuni 212
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: