FPI Target Jutaan Orang Hadiri Reuni 212, Anies Beri Izin, Polri Belum
FPI targetkan jutaan orang hadiri Reuni 212 di Monas 2 Desember 2019. Gubernur Anies Baswedan izinkan, Polri belum tahu.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
Aksi unjuk rasa digelar untuk memprotes dan menuntut agar Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dipenjara, karena penistaan agama.
Ahok dianggap menista Islam ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016.
Dalam kunjungan itu, Ahok mengimbau masyarakat agar tidak tertipu dengan orang-orang yang menggunakan ayat itu.
Sejak saat itu, Reuni 212 rutin digelar setiap tahun, meskipun Ahok sudah menjalani hukuman penjara usai divonis bersalah oleh pengadilan.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai saat ini masyarakat menginginkan suasana yang damai, sehingga tidak perlu lagi adanya gerakan Reuni 212 di Monas.
• PA 212 Belum Ada Agenda, Turun ke Jalan Menolak Ahok, Terungkap Alasannya
"Harapan kita sudah lah jangan terlalu banyak buat gerakan-gerakan. Toh, kita sudah paham, masyarakat semuanya sudah ingin damai, ingin bekerja dengan tenang," tutur Moeldoko.
Menurut Moeldoko, gerakan yang mengumpulkan banyak orang dengan maksud tertentu, pasti akan mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya di lokasi sekitar kumpulnya massa.
"Saya yakin kalau kita lihat masyarakat sekarang sudah happy, suasana tenang, tidak terhambat oleh rintangan mau ke mana aja,
tidak ada hambatan psikologi, tidak ada hambatan fisik dan seterusnya," papar Moeldoko.
Belum Ada Izin
Mabes Polri menyatakan belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana Reuni Alumni 212.
Hal itu sekaligus membantah pernyataan dari pihak Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) yang mengklaim sudah mengantongi izin.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono dalam jumpa pers di salah satu restoran kemarin.
"Reuni 212 nanti di awal Desember sampai saat ini kami belum dapat surat pemberitahuannya," kata Argo.
Yang terpenting, kata dia, masyarakat harus menaati seluruh UU yang berlaku terkait pelaksanaan acara 212.