Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Pembangunan Pro-Rakyat Hanya Mungkin Jika Rakyat Dilibatkan dalam Perencanaan Program dan Anggaran

Baru-baru ini DPRD Provinsi Sulawesi Utara, mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Andre Vincent Wenas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Andre Vincent Wenas, Konsultan, Dosen & Politisi PSI (Partai Solidaritas Indonesia mengatakan baru-baru ini DPRD Provinsi Sulawesi Utara, mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Itu lewat rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian dan Billy Lombok pada Jumat 15 November 2019 yang baru lalu.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Andrei Angouw menyebutkan, pengesahan APBD Tahun Anggaran 2020 sendiri, sudah melalui proses sesuai mekanisme undang-undang, yang dimulai rapat pimpinan, rapat badan

musyawarah dan rapat paripurna penjelasan Gubernur serta Rapat Pembahasan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Untuk diketahui dalam APBD 2020, Pendapatan Sulawesi Utara, ditargetkan Rp Rp4.105.706.151.102 triliun.

Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,3 triliun, Dana Perimbangan Rp2,7 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 0,2 miliar.

Adapun total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp4.5 trilyun lebih dengan rincian, Belanja Tidak Langsung sebesar Rp2.4 trilyun lebih.

Belanja Langsung, ditetapkan sebesar Rp 2 trilyun lebih.

Untuk pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp 425 milliar.

Sementara pengeluaran Pembiayaan Daerah, ditetapkan sebesar Rp 20 milliar.

Dengan skema APBD ini, Gubernur Olly berharap bahwa pada akhir tahun anggaran nantinya dapat merealisasikan berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan, antara lain pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 6,2 %,

inflasi pada angka 5 %, tingkat pengangguran turun menjadi 6.63%, Rasio Gini di level 0,39, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 73.

Pengesahan APBD 2020 Provinsi Sulut ini adalah kelanjutan dari Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun 2020 yang

nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) nya ditandatangani oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Ketua DPRD Andrei Angouw di Ruang Rapat DPRD Sulut, pada awal bulan September 2019 yang lalu.

Dan menurut Gubernur Olly, KUA dan PPAS APBD Sulut 2020 ini telah mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, yang telah

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved