Pembunuhan di Makassar
FAKTA, Janda Tumince Dibuang ke Sungai dalam Posisi Hidup, Polisi Temukan Luka dan Bercak Sperma
Pelaku pembunuhan wanita yang dibungkus seprai di tepi sungai Jeneberang sudah ditangkap.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaku pembunuhan wanita yang dibungkus seprai di tepi sungai Jeneberang, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar sudah ditangkap.
Wanita yang mayatnya terbungkus seprai itu dipastikan meninggal karena dibunuh.
Hal yang mengejutkan, pelaku pembunuhan merupakan pacar korban.
Berikut rangkuman penemuan mayat dibungkus seprai di Makassar sebagiamana dihimpun Tribunnews.com (grup Surya.co.id):
• Tiga Pimpinan KPK Lawan Presiden Jokowi, Antasari Azhar: Harusnya Agus, Syarif, Saut tak Menggugat
1. Penemuan Mayat
Suasana penemuan mayat wanita dalam bungkusan seprai di tepi Sungai Jeneberang, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (18/11/2019) pagi.
Mayat wanita itu ditemukan warga terbungkus seprai yang diikat, pada Senin kemarin.
Kapolsek Tamalate Kompol Arif Amiruddin mengatakan bahwa mayat pertama kali ditemukan seorang pedagang Usman Dg Ngeppe dan salah seorang nelayan setempat.
Keduanya terkejut melihat ada sesosok mayat berada di dekat kapal nelayan.
"Sekitar jam sembilan ditemukan. Identitasnya belum diketahui, Saat ditemukan dia seperti tertelungkup terbungkus seprai," kata Amir saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin siang.
• Idham Azis Abaikan ke Istana, Suruh Wakapolri ke Menhan Prabowo, Pilih Raker dengan DPR RI
Amir mengatakan bahwa lokasi penemuan mayat tidak jauh dari bibir pantai Barombong.
Belakangan diketahui wanita itu bernama Jumince Sabneno (32), warga asal Desa Oelbanu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Identitas korban terkuak usai paman Jumince, Nimuel datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, setelah mendapatkan informasi tentang adanya penemuan jenazah keponakannya itu di media sosial.
2. Mengambang 8 Jam
Kematian Jumince Sabneno (32) yang ditemukan dalam keadaan telungkup dengan terbungkus seprai di tepi Sungai Jeneberang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (18/11/2019), dinilai tak wajar.