Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

4 Fakta Kematian Kopilot Wings Air di Kamar Kos, Diduga Gantung Diri, Sanksi dan Penjelasan Maskapai

Seorang kopilot maskapai Wings Air berinisial NA (27) ditemukan tewas, Senin (18/11/2019) malam.

Editor: David_Kusuma
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi bunuh diri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang kopilot maskapai Wings Air berinisial NA (27) ditemukan tewas, Senin (18/11/2019) malam.

Pria ini ditemukan tewas di salah satu rumah indekos, Jalan Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat

NA pertama kali ditemukan oleh A, adik kandung korban yang tinggal berbeda kamar dalam kompleks indekos tersebut.

Dikutip dari TribunJakarta.com, dalam keterangan tetangga korban, Fredrick (60), korban saat ini telah dibawa ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah untuk dikebumikan.

Seorang Kopilot Wings Air Meninggal Dunia, Diduga Kuat Karena Bunuh Diri

"Setelah dievakuasi, korban dibawa ke RS Mitra Keluarga. Oleh perwakilan keluarga langsung dibawa ke Solo," kata Fredrick ditemui di indekost korban, Rabu (20/11/2019) malam.

Fredrick yang turut membantu evakuasi korban mengatakan, pertama kali NA ditemukan oleh A yang merupakan adik korban yang juga indekost di tempat tersebut.

"Korban ini enggak bisa dihubungi, kemudian adiknya naik ke kamar korban, dia dobrak pintu dan teriak. Saya dan tetangga kemudian ikut naik dan lihat korban sudah tergantung di kusen pakai tali jemuran," kata Fredrick.

Berikut fakta-fakta kematian Kopilot Wings Air, yang dikutip Tribunnews dari Kompas.com:

Pengakuan Ibu Korban, Anaknya Tepergok Berciuman dengan Istri Orang: Mereka Lebih dari 5 Orang

1. Diduga Bunuh Diri

Kapolsek Kalideres, AKP Indra Maulana membenarkan dugaan bunuh diri pada kasus kematian Kopilot Wings Air, NA.

"Adiknya itu ketika pulang kerja mendapat telepon dari kakak pertama yang ada di Solo (Jawa Tengah) bahwa korban tidak bisa dihubungi. Kebetulan adiknya ini satu kos, cuma beda lantai aja makanya dia cek," kata Indra saat dikofirmasi Kompas.com, Rabu.

A juga sempat menghubungi ponsel NA tetapi tidak direspons.

Ilustrasi pesawat Wings Air
Ilustrasi pesawat Wings Air (Tribun Kaltim/Niko Ruru)

Lalu, A beserta penghuni indekos lainnya menuju kamar NA yang berada di lantai dua.

Kemudian A mendobrak pintu kamar NA.

Betapa terkejutnya dia saat mendapati NA sudah tewas.

"Korban tergantung dengan menggunakan tambang berwarna merah yang digantung di kusen pintu," kata Indra.

2. Tak Ada Indikasi Pembunuhan

AKP Indra Maulana menyebutkan tidak ada indikasi pembunuhan terhadap NA yang ditemukan tewas gantung diri.

"Tidak ada kalau untuk indikasi penganiayanan apalagi pembunuhan, sementara ini tidak ada," ucap Indra saat dihubungi, Rabu (20/11/2019), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Indra, hal tersebut diperkuat dengan tidak adanya bekas luka benturan benda tajam maupun tumpul di tubuh NA.

Kelompok Abu Sayyaf Culik dan Sandera 3 Nelayan Indonesia, Minta Tebusan Rp 8 Miliar

"Tidak kami temukan karena sesuai dengan hasil visum memang tidak diketemukan luka dalam atau pun luka benda tumpul atau benda tajam," kata Indra.

"Hanya luka di sekitar leher jadi memang murni sementara ini loh ya memang bunuh diri dan tidak ditemukan barang-barang lain tidak ada benar-benar diduga gantung diri," ujar Indra.

3. Penjelasan Wings Air

Pihak maskapai Wings Air mengakui memberikan sanksi terhadap NA yang ditemukan tewas gantung diri di sebuah kamar indekos.

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, hal tersebut berkaitan dengan penerapan aturan kerja, kedisiplinan dan pelaksanaan standar operasional prosedur yang berlaku kepada semua awak pesawat.

Amendemen UUD 1945, Ada Wacana Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode atau Satu Periode 8 Tahun

"Hal ini sudah sesuai ketentuan dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan atau 'safety first'," kata Danang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (20/11/2019), dikutip dari Kompas.com.

Dari penuturan Danang, Wings Air sudah mengimplementasikan program pembinaan kepada seluruh karyawan, termasuk awak pesawat.

Kebijakan itu berfungsi dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, integritas dan berkarakter baik sebagai upaya peningkatan kinerja tinggi.

Selain itu, kata dia, Wings Air juga sudah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan indisipliner.

"Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi atau hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan dan keputusan sesuai aturan," kata Danang.

4. Surat Penjatuhan Sanksi Dikirim ke Orangtua Korban

Kapolsek Kalideres, AKP Indra Maulana mengatakan, surat penjatuhan sanksi dikirim oleh pihak Wings Air ke orangtua korban di Solo.

"Memang benar bahwa surat tersebut ada," ujar Indra, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan adik korban, kata Indra, diduga ada keterkaitan antara surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa bunuh diri yang dilakukan NA.

Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Politisi Gerindra: Sudah Final Tetap Dua Periode

"Kami belum lihat langsung fisik surat beserta isinya seperti apa, tapi dari keterangan adiknya, surat itu memberi keterangan bahwa korban melakukan tindakan indisipliner sehingga dijatuhi sanksi oleh perusahaan," katanya.

Indra menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kepolisian di Solo untuk mengungkap keterkaitan surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa tewasnya korban.

"Kita juga segera panggil perwakilan maskapai Wings Air untuk mengklarifikasi kasus ini," kata Indra.

Tiga Pimpinan KPK Lawan Presiden Jokowi, Antasari Azhar: Harusnya Agus, Syarif, Saut tak Menggugat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Kematian Kopilot Wings Air, Diduga Gantung Diri hingga Ini Kata Pihak Maskapai

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved