Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Cabul

Remaja 15 Tahun Disekap 3 Pria Dewasa Kemudian 'Disuntik'

Rudapaksa berlangsung ala gang, yakni korban disekap kemudian disetubuhi secara bergantian.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
ISTIMEWA
Ilustrasi 

"Harus ada mekanisme pengawasan terhadap guru," kata dia.

Dikatakannya, selama ini, yang diawasi adalah murid.

Kadis Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta mengatakan, oknum guru SD pelaku tindak asusila terhadap 7 siswanya terancam dipecat.

"Saya inginkan ia dipecat karena sudah merusak generasi muda," kata dia.

Oknum guru salah satu SD di Lolak, yang diduga mencabuli tujuh siswa perempuannya nyaris dihakimi orang tua siswa, Rabu (13/11/2019) pagi.

Rumahnya di Desa Mongkoinit telah didatangi orang tua murid sejak pagi.

Beruntung aparat Polsek Lolak tiba di lokasi dan mengamankan L.

Keterangan sejumlah orang tua, mereka mencari L di sekolah tapi tidak ada.

Lantas mereka memburu R di rumahnya. "Kalau tidak diamankan pasti hancur dia," kata seorang orang tua siswa.

Pengakuan anaknya, ia membeber, L memanggil sang anak duduk di sampingnya.

Awalnya si anak diminta membaca buku bahasa indonesia.

Kemudian, L mengeluarkan ponsel dan memutar film kartun.

"Anak saya diajaknya nonton kemudian tangannya memegang paha serta kemaluan anak saya," kata dia.

Peristiwa itu terungkap setelah sang anak bercerita dengan polosnya tentang ulah bejat sang guru.

Belakangan diketahui bukan hanya anaknya yang jadi korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved