Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Cabul

Remaja 15 Tahun Disekap 3 Pria Dewasa Kemudian 'Disuntik'

Rudapaksa berlangsung ala gang, yakni korban disekap kemudian disetubuhi secara bergantian.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
ISTIMEWA
Ilustrasi 

"Kami ingin agar pelaku dihukum berat dan korban mendapatkan perlindungan psikologis," kata dia. (art)

BERITA TERPOPULER :

 Nikita Mirzani Sebut Semua Orang Taunya Gue Pake hingga Eks Dipo Latief Itu Bahas Hamil dan Menyusui

 VIRAL Video Detik-detik Sebelum Siswa Bunuh Guru, Acuhkan Teguran dan Malah Memaki Sang Guru

TONTON JUGA :

Guru Cabul di Bolmong Terancam Hukuman Keberi

LM, oknum guru SD di Bolmong yang mencabuli tujuh siswanya terancam hukuman kebiri. 

Kapolsek Lolak AKP Faudji membeber pihaknya bakal mengenakan pasal hukuman kebiri pada LM.

"Perbuatannya yang merusak anak sendiri pantas diganjar hukuman kebiri," kata dia.

Pelaksanaannya segera digelar. "Kalau memang bisa ya kita kenakan," kata dia.

Ungkap dia, LM kini ditahan di penjara Polres Kotamobagu.

Ia membeber, aparat masih menyelidiki kemungkinan bertambahnya jumlah korban.

"Kita masih selidiki," kata dia.

Anggota Komisi 3 DPRD Bolmong Supandri Damogalad meminta Dinas Pendidikan Bolmong memperketat pengawasan terhadap para guru.

Hal tersebut menyusul kejadian cabul oleh seorang guru SD terhadap 7 muridnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved