Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Siswa Bunuh Guru

BREAKING NEWS - Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Guru SMK Ichthus Ditunda

Agenda sidang masih menghadirkan saksi dari JPU yang berhalangan hadir hari ini, namun jika memungkinkan bisa dilanjutkan dengan agenda lain.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Maickel Karundeng
Tribunmanado.co.id / Isvara Savitri
TERSANGKA - Tersangka kasus pembunuhan Guru Agama SMK Ichthus, FL (16) dan OU (17). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kedua kasus pembunuhan Guru Agama SMK Ichthus, Alexander Werupangkey yang seharusnya dilaksanakan hari ini di Pengadilan Negeri Manado, Rabu (20/11/2019) ditunda hingga esok hari.

Penundaan sidang disebabkan karena saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum berhalangan hadir.

Saksi yang hendak dihadirkan masih berasal dari pihak sekolah, yakni guru.

Suasana sebelum sidang hari ini terpantau sepi dan aman.

Hal tersebut disebabkan lantaran keluarga dari pihak korban yang datang tidak seramai hari sebelumnya sehingga emosi bisa sedikit ditekan.

Sidang kembali digelar Kamis (21/19/2019) pada pukul 13.00 Wita.

Agenda sidang masih menghadirkan saksi dari JPU yang berhalangan hadir hari ini, namun jika memungkinkan bisa dilanjutkan dengan agenda lain.

"Nanti kita lihat dulu jalannya persidangan seperti apa. Kalau persidangan anak kan cepat, jadi nanti yang lain bisa menyesuaikan," jelas Imanuel Barru, Humas Pengadilan Negeri Manado.

BERITA TERPOPULER :

 Nikita Mirzani Sebut Semua Orang Taunya Gue Pake hingga Eks Dipo Latief Itu Bahas Hamil dan Menyusui

 VIRAL Video Detik-detik Sebelum Siswa Bunuh Guru, Acuhkan Teguran dan Malah Memaki Sang Guru

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved