Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Sekcam Helumo Tegaskan Tak Pernah Aniaya Bibi Kandungnya, Budi: Tangannya Patah Karena Jatuh

Namun sesampainya disana, sang bibi langsung marah-marah kepada mereka. "Terjadilah adu mulut dengan kakak saya yang inisial PK," aku dia.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Sekcam Helumo Tegaskan Tak Pernah Aniaya Bibi Kandungnya, Budi: Tangannya Patah Karena Jatuh 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah dilaporkan karena menganiaya sang bibi kandung bernama Hartini Mauludu, warga Bakida, Kabupaten Bolsel.

Sekertaris Camat (Sekcam) Helumo Budi Utomo pun angkat bicara.

Ketika dihubungi Tribun Manado, Selasa (19/11/2019) Budi menegaskan jika tak pernah memukul sang bibi.

Terkait Kasus Penganiayaan oleh Sekcam Helumo, Polsek Bolaang Uki Mulai Periksa Saksi Hari Ini

"Itu tidak benar," ujarnya.

Menurutnya kedatangannya ke kebun justru untuk menjadi penengah pada masalah itu.

Namun sesampainya disana, sang bibi langsung marah-marah kepada mereka.

"Terjadilah adu mulut dengan kakak saya yang inisial PK," aku dia.

Menurut Budi, jika mereka datang untuk bicara bicara baik-baik.

"Bahkan kami sempat dilempari batu," aku dia.

Saat sang bibi beradu mulut dengan PK, ia menginjak baju dasternya.

"Disitulah tangannya patah, bahkan mereka bilang saya tabrak dengan motor itu semua tak benar," tegasnya.

Budi menambahkan sudah sempat menolong sang bibi saat jatuh.

"Tapi dia tak mau dibantu justru lebih berteriak-teriak. Makanya kami putuskan untuk pulang," aku dia.

Ia mengaku sangat siap jika dipanggil kepolisian.

"Sangat siap, tapi hari ini belum ada panggilan," aku dia.

Sedangkan sang kakak yang berinisial PK sudah dipanggil oleh kepollisian.

"Intinya kami semua serahkan pada polisi, karema kami tahu tuduhan itu tak benar," tegasnya.

Sebelumnya seorang wanita bernama Hartini Mauludu melaporkan tiga orang ke Polsek Bolaang Uki.

Kepada polisi Hartini mengaku dianiaya hingga tangannya patah, dan salah satunya yakni oknum Sekcam Helumo berinisial BU.

Menurut putri dari Hartini bernama Fitria Datu (36) sang ibu dianiaya oleh tiga orang saat berada di kebun pada hari Minggu (17/11/2019).

"Ada tiga orang, mereka masing-masing BU, PK, dan AK. Semuanya bersaudara," ujarnya.

Peristiwa ini berawal ketika sang ibu pergi ke kebun bersama kakak kandungnya.

Setiba disana, korban meminta agar saudaranya tersebut pulang ke kampung lebih dulu.

"Ibu ke kebun karena ingin mencabut papan batas tanah yang di tanam oleh BU, karena menurut ibu batas tanah tersebut sudah lewat sejauh 4 meter," kata dia.

Namun tiba-tiba datang BU dan beberapa orang dengan mobil.

"Bahkan ada dari mereka yang bawa parang," ucapnya.

Tiba-tiba dua pelaku yakni BU dan PK memukul korban dibagian kepala berulang kali.

Selain itu, pelaku AK yang merupakan anak dari pelaku PK, datang dan menendang korban dibagian belakang.

"Mereka bilang kalau ini bagus, karena tidak ada saksi yang liat," ujarnya.

Bahkan ketika korban hendak bangun, pelaku BU lalu menabrak korban dengan salah satu motor.

Usai melakukan aksinya, para tersangka lalu pergi dari kebun milik korban.

Fitria menjelaskan jika para pelaku melakukan hal itu karena masalah tanah.

Korban dan orang tua pelaku bersaudara kandung sebanyak enam orang.

Namun tinga diantaranya sudah meninggal.

Mereka masing-masing mendapatkan tanah dari orang tua.

Nah, tanah milik korban dijual oleh salah satu saudara kakak korban kepada BK sejauh 4 meter.

Sayangnya korban tak mengetahui jual beli tersebut, dan kakak korban yang menjual tanah kepada BK sudah meninggal.

BK pun mengklaim jika tanah milik bibinya sepanjang 4 meter adalah miliknya.

"Tapi ibu menolak karena tak tahu soal jual beli itu," kata dia.

Puncaknya korban mencabut batas tanah yang ditanam oleh BK dan peristiwa naas itu pun terjadi.

"Kami sudah pernah bahas masalah ini dengan pemdes dan camat, tapi tidak ada titik pernah temu," ungkapnya.

Ia berharap pihak kepolisian menindaktegas masalah ini.

"Tolong segera di proses, karena ibu saya sudah parah seperti ini," tegasnya.

*Polisi Mulai Periksa Saksi

Polsek Bolaang Uki menyikapi serius laporan penganiayaan terhadap Hartini Mauludu (54) warga Desa Bakida, Kecamatan Bolsel.

Hartini melaporkan oknum sekcam Helumo berinisial BU dan dua pelaku lainnya yakni PK, dan AK.

Karena sudah menganiaya dirinya hingga tangan kanannya patah saat di kebun.

Kapolsek Bolaang Uki AKP Suharno kepada Tribun Manado, Selasa (19/11/2019) mengatakan jika kasus ini sedang ditangani oleh pihaknya.

"Hari ini kita mulai panggil saksi-saksi," tegas dia.

Ia merencanakan akan memanggil dua orang pada hari ini.

"Dua dulu yang kami panggil, karena laporannya kan baru masuk," tegasnya.

Suharno mengatakan jika pihaknya masih menerapkan azas praduga tak bersalah.

"Kami kan baru dengar keterangan korban, jadi butuh saksi untuk menetapkan status seseorang," beber dia.

Perwira tiga balok ini menegaskan serius dalam menangani kasus tersebut.

"Kalau memang terbukti, maka kami akan tetapkan tersangka," tegasnya. (Nie)

BERITA TERPOPULER :

 Setelah Ahok Digadang-gadang Jadi Bos BUMN, Sandiaga Uno Dikabarkan Bakal Jadi Dirut PLN

 5 Kasus Kembar Siam Paling Terkenal di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved