Berita Bolsel
Jelang Pilkada 2020, Sudah Ada Calon Independen yang Konsultasi dengan KPU
Pasca penetapan DPT oleh KPU Bolsel, sudah ada beberapa figur yang datang ke KPU untuk melakukan konsultasi.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca penetapan DPT oleh KPU Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, sudah ada beberapa figur yang datang ke KPU untuk melakukan konsultasi.
Menurut Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi, dengan melihat jumlah dukungan syarat yang hampir lima ribu itu, boleh dikatakan berpotensi lahirkan calon independen.
“Bisa berpeluang. KPU tinggal menunggu siapa yang akan mendaftar lewat dukungan KTP,” ucapnya ketika dihubungi tribunmanado.co.id, Selasa (19/11/2019).
Kendati begitu, Eskol enggan membeberkan siapa figur yang berkonsultasi.
Lebih lanjut Eskol menjelaskan, mereka yang ingin maju lewat jalur nonpartai selain bukti KTP yang dikumpulkan, bakal calon independen harus satu paket, yakni calon bupati dan wakil bupati.
“Calon perseorangan ini juga langsung dua sepasang, tidak bisa bawa satu-satu, harus sepaket. Dalam hal ini satu saja yang membuat pernyataan dukungan tidak bisa, dikhawatirkan adanya jual beli dukungan,” tegasnya.
Sebelumnya, KPU Bolsel telah menetapkan jumlah minimal dukungan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bolsel 2020 mendatang.
Dalam penetapan itu, calon independen harus memiliki minimal 4.552 surat dukungan yang tersebar dari tujuh kecamatan yang ada di Bolsel.
Sebab daftar pemilih tetap (DPT) Bolsel berjumlah 45.513.
“Untuk jumlah minimum dukungan yaitu 10 % dari jumlah DPT pemilu 2019 yakni 45.513×10% = 4.552 dukungan yang tersebar di 4 kecamatan,” jelas Eskol.
Syarat dukungan masing-masing pendukung harus menyertakan surat pernyataan yang dilampirkan dengan KTP dimulai pada 11 Desember 2019 sampai 5 Maret 2020.
Selain itu, syarat pendukung adalah warga Bolsel yang usianya sudah 17 tahun yang terdaftar di DPT atau di data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bolsel.
“Kalau dukungannya kurang dari angka itu berarti tidak boleh nyalon,” ucapnya.
(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)
BERITA TERPOPULER :
• Setelah Ahok Digadang-gadang Jadi Bos BUMN, Sandiaga Uno Dikabarkan Bakal Jadi Dirut PLN
• Rocky Gerung Bongkar Persaingan 2 Eks Jendral di Kabinet Pemerintahan, Singgung 3 Matahari
• 5 Kasus Kembar Siam Paling Terkenal di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia
TONTON JUGA :