Guntur Romli: Korban Penggusuran Anies Baswedan Dizalimi Dua Kali
Guntur Romli mengatakan warga Sunter yang jadi korban penggusuran telah dizalimi dua kali oleh Anies Baswedan
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
Dibantu 1.500 personal gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU, pemerintah menggusur warga yang tinggal di kawasan Jalan Sunter Agung Perkasa VIII.
Penggusuran diwarnai kericuhan, karena warga bersikeras untuk mempertahankan bangunan yang telah mereka huni selama puluhan tahun.
Sesuai Aturan, Bukan Penggusuran
Camat Tanjung Priok Syamsul Huda mengklaim yang dilakukannya itu bukan penggusuran, melainkan penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.
"Kita melakukan penataan, bukan penggusuran," tegas Syamsul.
Penataan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter.
Wilayah tersebut rawan terjadinya genangan saat musim penghujan.
"Kami melakukan penataan di fasilitas umum dan fasilitas sosial, bukan pemukiman. Kalau itu pemukiman namanya menggusur," jelas Syamsul.
Apa yang dilakukan pemerintah, paparnya, sudah sesuai dengan aturan.
"Kami sudah memberikan imbauan. Sudah beri surat peringatan tiga kali. Kami juga sudah menerima perwakilan warga di kantor hingga bertemu koordinator warga di tempat tinggal mereka," kata Camat Syamsul Huda sebagaimana dikutip Kompas.com, dari Antara.
Menurut camat, pemerintah telah menawarkan warga untuk dipindahkan ke rumah susun usai penataan.
Warga Kecewa
Melihat tempat tinggal mereka telah digusur, sejumlah warga Sunter meminta Anies menepati janji kampanyenya.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Subaidah, warga Sunter yang menjadi korban penggusuran seperti ditulis Kompas.com.
Menurutnya, saat pemilu DKI Jakarta, hampir semua Warga Madura di Sunter mendukung Anies untuk menjadi gubernur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/guntur-romli-dan-anies-baswedan.jpg)