Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

PA 212 Belum Ada Agenda, Turun ke Jalan Menolak Ahok, Terungkap Alasannya

PA 212 belum ada rencana untuk turun ke jalan menolak Ahok sebagai salah satu pimpinan BUMN.

Editor: Rhendi Umar
Kolase Tribunmanado/Foto: Tribunews.com
PA 212 Belum Ada Rencana Turun Ke Jalan Menolak Ahok, Terungkap Alasannya 

"BUMN jelas milik negara untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga, kalau sudah rakyat menolak (pemerintah,-red) untuk segera menarik sikapnya untuk menjadikan Ahok sebagai pimpinan di BUMN," kata Novel, saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (17/11/2019).

Ahok Diproyeksi Pimpin Pertamina, PLN atau Krakatau Steel, Terdata Punya Harta Rp 25,6 Miliar

Dia mengungkapkan, apabila pemerintah tetap mempercayakan kepada Ahok memimpin salah satu perusahaan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak.

"Karena, kalau dipaksakan sangat mengancam keutuhan bangsa dan anjloknya ekonomi bangsa," tambahnya.

Airlangga Hartanto Sebut Ahok Perlu Mundur dari Parpol

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartanto menyatakan Ahok perlu mundur dari partai politik jika akan menjabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya, posisi komisaris di BUMN sebelumnya sudah banyak diisi oleh tokoh masyarakat dan hal itu bukan suatu hal baru.

Ia menambahkan jika menjadi komisaris akan mengelola dana perusahhan terkait.

"Kalau sudah duduk biasanya kader (parpol, red) akan mengundurkan diri dari partai politik."

"Seperti beberapa waktu lalu, ada tokoh Golkar menjadi komisaris dan di saat bersamaan, mereka juga mundur dari DPP," ungkapnya dilansir melalui Youtube Kompas TV, Sabtu (16/11/2019).

Pidato Ketua FSPPB Tentang Ahok Viral di Medsos, Guntur: Menteri BUMN Harus Kasih Sanksi

Ahok Tetap jadi Kader PDIP

Sementara itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan akan tetap menjadi anggota partai PDI-P jika nanti masuk ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya yang dilarang menduduki jabatan BUMN itu adalah pengurus partai dan anggota dewan.

"Kalau secara peraturan yang tidak boleh itu pengurus partai atau anggota dewan, sayakan hanya kader," ujarnya dilansir YouTube KompasTV, Jumat (13/11/2019).

Ia menambahkan jika PDI-P bukan partai terlarang sehingga dia masih akan tetap menjadi kader partai berlambang banteng tersebut.

Hal ini disampaikan mantan Gubernur DKI saat menghadiri acara di Sekolah IPEKA Puri Indah Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved