Ahok Masuk BUMN
Ini Saran Petinggi PKS kepada Ahok Jika Diangkat Sebagai Pimpinan BUMN
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ditawarkan menjadi pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Mardani Ali Sera memberikan saran
TRIBUNMANADO.CO.ID - Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ditawarkan menjadi pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan saran kepada Ahok.
Mardani menyarankan agar mantan Gubernur DKI Jakarta ini mundur sebagai kader partai di PDI Perjuangan jika dia jadi diangkat sebagai direksi atau komisaris BUMN.
“Aturannya saja diikuti. Pak Ahok, setahu saya sudah jadi anggota partai politik," ujar mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (15/11/2019).
Atau sebaliknya, Ahok menolak jabatan pimpinan BUMN.
• Ahok Buka Suara Terkait Tawaran Jadi Petinggi BUMN, Beberkan Tiga Opsi BUMN
• Ahok Batal jadi Pimpinan BUMN jika Tuntutan Ini Tak Dipenuhi, Pengamat: Tidak Bisa Ditawar
Namun semuanya menurut dia, diserahkan kepada Ahok untuk memutuskan jalan mana yang dipilihnya.
Jika Ahok memilih menjadi pimpinan BUMN, maka dia harus melepas posisinya sebagai kader PDI Perjuangan.

"Kalau mau jalur politik, ya di jalur politik. Jangan di jalur yang lain,” tegas Mardani.
Sikap tegas Ahok itu diperlukan sebagai edukasi kepada publik.
"Intinya ikuti aturan mainnya. Karena aturan main dibuat dalam rangka agar tidak ada conflict of interest. Ada aturan yang nanti menjaga BUMN tersebut betul-betul untuk kepentingan bangsa rakyat negara," jelas anggota DPR RI ini.
• Nikita Mirzani Bayar Driver Ojol Jutaan Rupiah, Kaget Saat Tahu Jari Tangan si Driver Tidak Lengkap
Pimpinan DPR: Silakan Kementerian BUMN Kaji
Status Basuki Tjahaja Purnama Ahok sebagai mantan narapidana (napi) dipermasalahkan saat dirinya dikabarkan akan menjadi petinggi perusahaan di BUMN.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menilai Kementerian BUMN harus mengkaji aturan mengenai pemilihan bos BUMN.
"Silakan Kementerian BUMN mengkaji secara filosofinya kemudian secara dampaknya, kemanfaatannya dan sebagainya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
• UPDATE Terbaru Gempa 7,1 SR di Laut Malut, Terasa hingga Sulteng, Mekanisme Pergerakan Naik
• Sejumlah Wisatwan Batalkan Perjalanan ke Bunaken, Menyusul Gempa Jailolo
Menurut politikus Golkar itu, Kementerian BUMN memiliki hak serta kewenangan dalam menempatkan seseorang di pimpinan BUMN.