Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Habib Rizieq Shihab Ngaku Dicekal di Arab Saudi hingga Mahfud MD Ragukan Keberadaan 2 Kata Diawali S

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mempertanyakan pernyataan Habib Rizieq Shihab.

Editor: Indry Panigoro
Tribun Jabar
Rizieq Shihab 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mempertanyakan pernyataan Habib Rizieq Shihab.

Hal terkait pernyataan yang menyebut jika Habib Rizieq Shihab dicekal oleh pemerintah Indonesia.

Sebab, selama ini belum pernah terlihat bagaimana bentuk surat Cekal tersebut, maka itulah Mahfud MD menyatakan, tidak mengetahui status cegah dan tangkal (Cekal) terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Saat ini Habib Rizieq Shihab berada di Arab Saudi sejak tahun 2017 lalu.

Mahfud MD meminta Habib Rizieq Shihab mengirimkan salinan surat pencekalan yang dimaksud untuk membuktikan hal itu.

Imigarasi Membantah Klaim dari Rizieq Shihab terkait Surat Cekal, Mahfud MD Tuntut Keaslian Dokumen

Sampai sejauh ini, belum ditemukan bukti dokumen pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab kecuali berbagai pernyataan yang disampaikan pendukungnya.

Pernyataan Mahfud MD tersebut sebagai respon pemerintah atas pernyataan Habib Rizieq Shihab dalam cuplikan rekaman video yang beredar di media sosial, terkait alasannya tidak pulang ke Indonesia.

Dalam rekaman video tersebut, Habib Rizieq Shihab menunjukkan surat pencekalan terhadap dirinya dari pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi.

Rizieq Shihab Klaim Dicekal, Tunjukkan Surat Pencekalan, Menko Polhukam: Suruh Kirim ke Saya

“Saya tidak tahu soal surat itu. Coba fotokopinya dikirimkan ke Saya. Saya ingin tahu,” kata Mahfud di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Senin (11/11).

Mahfud MD mengklaim, selama tiga pekan menjabat sebagai Menko Polhukam, dia tidak mengetahui keberadaan surat yang dimaksud, cekal terhadap Habib Rizieq Shihab.

Mahfud justeru meragukan keberadaan surat cegal tersebut, karena hanya ditunjukkan melalui media massa dan media sosial.

Rizieq Shihab dan Mahfud MD
Rizieq Shihab dan Mahfud MD (YouTube/KompasTV)

“Selama tiga minggu menjabat, saya tidak pernah tahu keberadaan surat itu. Saya ingin tahu surat itu benar atau tidak. Kenapa hanya ditunjukkan di televisi, media massa dan media sosial saja,” katanya.

Dalam video yang beredar tersebut, Habib Rizieq Shihab mengaku dicekal di Arab Saudi. Dia mengklaim dicekal bukan karena melakukan pelanggaran keimigrasian, pidana maupun perdata.

Dalam rekaman itu, Habib Rizieq Shihab menunjukkan dua lembar surat yang disebut sebagai surat pencekalan. Dikatakan oleh Habib Rizieq, pemerintah Arab Saudi akan mencabut pencekalan itu jika telah ada perjanjian resmi dengan pemerintah Indonesia.

“Jadi dua surat ini adalah bukti-bukti nyata saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan Indonesia,” kata Rizieq dalam video tersebut.

Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan, imigrasi belum menerima surat penangkalan terhadap Habib Rizieq Shihab dari instansi pemerintah, seperti dikatakan Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando kepada Tribun Network di Jakarta, kemarin.

Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

"Sampai saat ini, Imigrasi belum menerima surat penangkalan apapun, dari instansi manapun, yang menyatakan bahwa Habib Rizieq Shihab tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia,” kata Sam.

Pihak Imigrasi tidak mengetahui soal surat pencekalan dari pemerintah Arab Saudi kepada Habib Rizieq Shihab.

“Terkait surat pencegahan beliau keluar dari wilayah Saudi dari pemerintah Saudi, bisa ditanyakan kepada pihak pemerintah Saudi langsung,” kata Sam.

Sejumlah petinggi Persaudaraan Alumni 212 atau PA-212 dan FPI menanggapi pernyataan Mahfud MD. Ketua Umum PA-212 Slamet Ma’arif, mengatakan surat pencekalan itu telah lama ada dan surat tersebut tidak diungkap untuk menjaga kondusivitas di dalam negeri.

BERITA POPULER:

 Begini Nasib Ketiga Anak Keluarga Rorie-Mokalu Pasca-Kejadian Pembunuhan dan Gantung Diri

 INNALILLAHI, Kasat Narkoba AKP Pradipta Meninggal Dunia, 5 Jam Sebelum Meninggal Ia Lakukan Hal Ini

 Perbedaan Prabowo dan Menhan Pendahulunya saat Tangani Anggaran Pertahanan RI, Terbuka Tertutup

“Imam Besar HRS (Habib Rizieq Shihab) menjaga martabat Negara Indonesia dalam hubungan dengan Kerajaan Arab Saudi. HRS selama ini masih menghargai eksistensi NKRI dan menjaga kondusivitas,” kata Slamet di Kantor FPI di Jakarta, kemarin.

Slamet mengklaim, alasan utama tidak bisa meninggalkan Arab Saudi adalah karena alasan keamanan.

Pemerintah Arab Saudi khawatir terhadap keselamatan Habib Rizieq apabila keluar dari Arab Saudi.

Sementara menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas mengklaim bahwa Habib Rizieq sudah tiga kali berusaha untuk kembali ke Indonesia. Dikatakan, izin tinggal Habib Rizieq di Arab Saudi sebenarnya sudah berakhir sejak 20 Juli 2018, tidak bisa meninggalkan Arab Saudi karena ada larangan keluar negeri tersebut.

Diungkapkan, Habib Rizieq Shihab ingin keluar dari Arab Saudi pada bulan Juli 2018. Menurut Hanif, pencekalan pertama terjadi 15 Juni 2019, bertepatan dengan pemberian SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) terhadap kasus chat mesum Rizieq dan Firza Husein.

“Kita tidak dapat informasi pencabutan pencekalan itu,” kata Hanif di Jakarta.
Pencekalan kedua pada tanggal 7 Desember 2018, setelah pelaksaan reuni 212 dan pencekalan dengan alasan keamanan. (Tribun Network/zal/mal/fhd)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Bantah Cekal Habib Rizieq Shihab, Mahfud Minta Salinan Bukti: Coba Fotokopinya Dikirimkan ke Saya, 

Tonton:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved