News
Eks Koruptor Dilarang Jadi Calon Kepala Daerah, Liando Sentil Poin Aturan Perbuatan Tercela
KPU kembali menegaskan sikap melarang eks koruptor untuk maju sebagai calon kepala daerah. Meski DPR RI tak merevisi UU Pemilu.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
Kemungkinan besar yang tertangkap itu hanya sial saja, sebab modus penyalahgunaan wewenang dengan memperkaya diri sendiri kerap dilakukan oleh sebagian besar kepala daerah.
Tak jarang juga, sudah menyelesaikan periodisasi masa jabatan, namun daerah yang dipimpinnya tak memiliki kemajuan apa-apa akibat kepala daerahnya minim inovasi dan tidak trampil mengoperasionalkan kepemimpinan dan organisasinya.
Sebagian besar masyarakat juga belum kembali ke alam baka kesadaran sebagai pemilih yang baik. Masyarakat belum paham bahwa kemajuan daerah termasuk kesejahteraan dirinya akan sangat tergantung pada kapasitas pemimpinnya.
Selama ini kecenderungan sikap pemilih sangat tergantung dari transaksi yang diperolehnya dari calon. Uang kerap membutakan pemilih.
Jika parpol belum amanah menyeleksi calon kepala daerah dan masyarakat pemilih cenderung lebih memuaskan hasrat pribadi ketimbang kepentinhan yang lebih besar maka sikap KPU mengetatkan syarat pencalonan kepala daerah wajib diapresiasi. (ryo)
BERITA TERPOPULER :
• Ngeri, Warga Kaget Lihat Kepala Terpisah dari Tubuh Setelah Duel Maut Antara Paman dan Ponakan
• VIDEO Detik-detik Pendeta Meninggal Saat Khotbah: Apa yang Kita Lakukan di Bumi Tercatat di Sana
TONTON JUGA :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/dr-ferry-liando-beber-empat-pr-jokowi.jpg)