Breaking News
Senin, 27 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bupati Majalengka Akui Anaknya Terlibat Penembakan Kontraktor, tapi Bantah Terkait Proyek

Anak Bupati Majalengka dilaporkan telah menembak seorang kontraktor. Bupati menyatakan penembakan tak terkait proyek.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
setda.majalengkakab.go.id
Irfan Nur Alam 

Warga sekitar mengaku mendengar keributan di lokasi penembakan Kontraktor, tepatnya di kawasan Ruko Taman Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, pada Minggu (10/11) malam.

"Malam itu, kami melihat ada orang yang membawa sepeda motor masuk gang dan kami mendengar ada yang mengucapkan 'ayo mau lari kemana lagi kamu'," ujar salah seorang warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi.

Warga yang menolak menyebutkan namanya itu mengaku mendengar keributan yang diwarnai dua kali letusan seperti tembakan senjata api.

"Kami juga kaget, karena pada malam itu, mendengar keributan. Bahkan, mendengar seperti letusan senjata api sebanyak dua kali," ucap dia.

Keesokan harinya, warga itu melihat ada pavling blok yang sudah patah hancur dan bambu yang panjangnya 1 meter hingga batu di lokasi kejadian.

Peristiwa itu sudah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka.

Bahkan, pihak Polres Majalengka terus berupaya dalam proses penyelidikan.

"Saat ini, kasus penembakan tersebut, masih dalam proses penyelidikan.

Nanti jika ada perkembangan selanjutnya dikabari kembali," ujar Wakapolres Majalengka, Kompol Hidayatullah.

Wakapolres mengatakan, pelaku penembakan menggunakan senjata api pistol jenis Kaliber 9 mm.

Diduga, pelakunya adalah Kabag Ekonomi Setda Pemkab Majalengka dengan pangkat III a.

Tembakan mengenai tangan kiri korban yang bernama Panji Pamungkasandi 

"Senjata yang digunakan pelaku inisial IN ini adalah senpi pistol karet kaliber 9 mm," ujar Kompol Hidayatullah.

Lebih jauh, Wakapolres menyampaikan, perisitwa tersebut terjadi pada, Minggu (10/11) di Ruko Taman Hasna Sakura tepatnya di Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi.

Saat itu, si pelapor, Panji, menagih uang proyek yang dikerjakannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved